Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curiga WNA dari Afrika Lakukan Kejahatan Siber, Imigrasi Minta Bantuan Polri

Kompas.com - 24/02/2020, 17:35 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang telah dua kali menangkap warga negara asing (WNA) asal Afrika yang ketahuan melakukan pelanggaran keimigrasian pada tahu ini. Para WNA itu tak punya dokumen keimigrasian dan pihak Imigrasi curiga orang-orang itu terlibat kejahatan siber.

Karena itu Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang meminta bantuan Polri untuk memastikan dugaan itu dan mengungkap modus kejahatan para imigran yang ditangkap tersebut.

Saat aparat Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang menangkap warga asal Afrika itu, mereka selalu sedang beraktivitas di depan laptop secara bersama-sama.

Baca juga: Lagi, WNA dari Afrika Ditahan karena Tak Punya Dokumen Keimigrasian

"Ketika penangkapan, mereka sedang ngumpul di satu rumah. Mereka sedang mengoperasikan laptop dengan barang elektroniknya," kata Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang, Felucia Sengky Ratna di Tangerang, Senin (24/2/2020).

Untuk itu, lanjut Felucia, Imigrasi akan bekerjasama dengan Polri untuk mengungkap kasus tersebut apakah berkaitan dengan kejahatan siber atau tidak.

"Kami bisa bekerjasama dengan dinas terkait Polri, misalnya di bagian siber. Apakah kecurigaan kami ini (tentang kejahatan siber) bisa terbukti," ujar Felucia.

Namun, ia mengatakan proses penyelidikan tersebut membutuhkan waktu yang tidak cepat.

Itu sebabnya Imigrasi tidak langsung mendeportasi WNA asal Afrika yang tak punya dokumen keimigrasian tersebut.

"Kami dalami dulu. Kalau kami deportasi enggak ada efek jera. Saya mau mendapatkan fakta nyata kegiatan mereka. Karena nggak abis-abis, mereka ada terus, ini modusnya apa sih," kata dia.

Felucia mengatakan penangkapan pertama pada Januari lalu. Jajarannya menangkap 15 orang WNA asal Afrika.

Baca juga: WNA Ditangkap Kasus Kawin Kontrak di Puncak, Pertama Kalinya Polisi Jadikan Konsumen sebagai Tersangka TPPO

Ia mengatakan, mereka ditangkap di daerah Panunggangan Utara, Kecamatan Serpong dan Apartemen CDP BSD City, pada 24 Januari 2020.

"Mereka ialah lima orang WN Nigeria yang dapat menunjukkan paspornya tetapi izin tinggalnya sudah berakhir (overstay)," kata dia saat itu.

Felucia mengemukakan,  kelima WN Nigeria tersebut telah melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman berupa Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan.

"Sedangkan 10 orang lainnya tidak dapat menunjukkan paspornya sehingga kami belum mengetahui kewarganegaraan dan status izin tinggal mereka," ucap dia.

Ia menjelaskan, saat ditangkap, 15 WNA tersebut sedang melakukan kegiatan seperti bermain komputer dan laptop.

Sementaa dalam penangkapan kedua pada Februari ini bermula dari laporan warga pada Selasa pekan lalu di perumahan Lippo Karawaci dan Perumahan Palem Asri Kota Tangerang.

Dari informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi Non TPI Kelas I Kota Tangerang mengamankan 14 orang WNA asal Afrika.

Ia mengatakan, dari 14 orang tersebut, empat orang di antaranya memiliki dokumen keimigrasian lengkap yang diketahui berasal dari Nigeria. Sebanyak 10 orang sisanya tidak memiliki dokumen dan identitas diri.

Ada yang serupa dalam penangkapan tersebut, yakni saat ditangkap para WNA tersebut sedang beraktivitas di depan laptop secara berbarengan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com