JAKARTA, KOMPAS.com - Model majalah pria dewasa Vitalia Sesha (34) terseret kasus narkoba.
Bersama kekasih berinisial AW (33), Vita ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaran melakukan transaksi narkoba.
Keduanya dan seorang kurir ditangkap di Apartemen The Mansion Kemayoran, Senin (24/2/2020) lalu.
Baca juga: AKBP Benny Alamsyah, Ditegur karena Foto dengan Vitalia Sesha hingga Pakai Narkoba
Berikut fakta penangkapan tersebut:
Ditangkap di lobi apartemen
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Vitalia Sesha ditangkap ketika ingin bertransaksi di lobi Apartemen Mension Tower Gloria.
Kala itu, Vita dan AW sedang menunggu RH yang membawa paket narkoba untuk dikonsumsi oleh Vita.
"Saat melakukan transkaksi di lobi Apartemen Mension Tower Gloria dilakukan penangkapan terhadap mereka. Yang terima inisial A dan didampingi inisial VS. Mereka berpacaran dan tinggal di apartemen tersebut tujuh bulan," ucap Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).
Saat pemeriksaan, polisi menemukan 10 butir pil ekstasi serta 30 butir pil happy five.
Baca juga: Vitalia Sesha dan Kekasihnya Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Lobby Apartemen
Polisi bergegas ke unit apartemen yang ditempati Vitalia. Polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,63 gram.
"Juga ditemukan H5 empat butir dan alat-alat penghisap sabu lengkap ditemukan di kamar si A. Kamarnya disewa oleh A kurang lebih tujuh bulan lalu, dia tinggal bersama dengan VS," ucap Yusri.
Positif sabu
Polisi kemudian melakukan tes urine kepada ketiganya.
Hasilnya, Vita dan kekasihnya AW positif menggunakan obat-obat terlarang jenis metamphetamine, amphetamine, dan benzo.
"Hasil tes urine terhadap pasangan ini positif menggunakan pertama, metamphetamine dalam hal ini sabu-sabu. Kedua amphetamine dan ketiga benzo. Happy five itu kandungannya benzo, jadi ketiganya," kata Yusri.