TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, tujuh dari sepuluh pelaku begal yang beraksi di Jalan Kayu Gede, Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (1/3/2020) dini hari, sebelumnya berniat ingin tawuran.
Para pelaku berinisial AR, AB, NRS, DM, RH, AKB, dan IKS serta tiga lainnya yang masih dalam pencarian telah janjian untuk tawuran dengan kampung lain.
"Peristiwa ini terkait adanya kegiatan kelompok pemuda. Diawali adanya tawaran untuk tawuran antar kelompok," ujar Iman di Polsek Serpong, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap 7 dari 10 Pelaku Begal yang Tewaskan 1 Orang di Serpong Utara
Setelah janjian, para pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor dilengkapi sejumlah senjata tajam menuju lokasi.
Pada saat bersamaan tiga korban melintas. Para pelaku mengira korban merupakan lawan yang sudah janjian tawuran dengan mereka.
"Tiga orang korban yakni Deni, Fauzi, dan Rizki kemudian melintas dilakukan pengeroyokan oleh 10 tersangka," kata Iwan.
Para pelaku pun mengejar ketiga korban dan membacoknya.
Akibatnya, salah satu korban bernama Fauzi tewas.
Para pelaku juga menganiaya dua korban lainnya.
Korban bernama Deni mengalami luka pada bagian kepala akibat lemparan batu. Setelah itu motor dan ponselnya dibawa oleh pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.