Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sidak di Pasar Pramuka, Ingatkan Penjual Masker Ada Ancaman Pidana

Kompas.com - 04/03/2020, 12:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan sidak penjualan masker di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020), guna merespons kelangkaan masker akibat mewabahnya virus corona atau COVID-19.

Sidak itu dipimpin Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.

Polisi tiba di Pasar Pramuka sekitar pukul 11.55 WIB, dan langsung meninjau penjualan masker di sejumlah toko.

Awalnya, polisi mendatangi dua toko masker di lantai dasar.

Baca juga: Gerebek Apartemen di Tanjung Duren, Polisi Sita 350 Dus Masker

Satu boks masker dijual sekitar Rp 250.000. Padahal, harga awal satu boks masker sebelum mewabahnya virus Corona hanya Rp 25.000.

Iwan mengingatkan para pedagang untuk tidak menaikkan harga penjualan karena bisa dijerat tindak pidana.

"Distributor dan pedagang jangan memanfaatkan hal ini untuk keuntungan pribadi. Kita akan tindak tegas," kata Iwan kepada para pedagang.

Sementara itu, pedagang mengaku hanya menjual masker sesuai harga yang dipatok para distributor.

Tak berhenti sampai di situ, Iwan bersama jajaran Polda Metro Jaya lainnya terus meninjau penjualan masker ke tiga toko lainnya.

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang yang Diduga Menimbun Masker di Tangerang

Selain meninjau harga masker, polisi juga meninjau keaslian harga masker.

Bahkan, polisi menemukan masker yang tidak SNI di pasaran .

"Ini masker enggak standar SNI, kenapa dijual Rp 200.000 pe boks?" tanya Iwan.

"Saya enggak tahu pak kalau palsu," jawab salah satu pedagang.

"Kalau menjual itu harus diperiksa dahulu. Masker asli itu mempunyai tiga lapis filter, tapi ini hanya dua lapis filter," kata Herry.

Kepolisian sebelumnya mengungkap penimbunan masker di dua lokasi.

Baca juga: Jokowi Instruksikan Kapolri Tindak Penimbun Masker

Sebanyak 350 dus masker berbagai merek disita polisi dari lokasi penimbunan di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Selasa (3/3/2020).

Kemudian, polisi menggerebek gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 180 karton berisi 360.000 masker merk Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merk Volca dan Well-best.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.

"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

"Hati-hati, ini yang saya peringatkan," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com