Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU: Keterangan Saksi Tentang Eksekutor Suruhan Aulia Kesuma Bohong

Kompas.com - 12/03/2020, 23:23 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara terdakwa Kuswanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng menyebutkan, saksi yang mereka hadirkan dalam sidang itu memberi keterangan bohong. Agus dan Sugeng didakwa sebagai eksekutor pembunuhan berencana yang dilakukan Aulia Kesuma terhadap suaminya.

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020) sore, saksi yang dihadirkan adalah Rody Saputra Jaya dan Suprianto alias Alpat.

Dalam kesaksiannya, Rody dan Alpat mengaku tak mendengar saat Aulia merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung, dan anak tirinya.

Baca juga: Sidang 2 Pembunuh Bayaran Aulia Kesuma, Jaksa Hadirkan 4 Saksi

"Di BAP dia menerangkan, dia tahu caranya Aulia bilang bekap begini, tugasnya Rody ini tugas yang lain ini," kata JPU Sigit Hendradi selepas sidang.

"Enggak apa-apa mereka menyangkal. Mereka berbohong itu, enggak apa-apa. Kami tahu mereka berbohong," ujar Sigit.

Ia menyebutkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tertera bahwa baik Aulia, Rody, Alpat, Agus, Sugeng dan satu tersangka yang masih buron yakni Aki merencanakan pembunuhan suami Aulia, yaitu Pupung, di parkiran Hotel OYO, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan di parkiran minimarket Alfa Express.

Bahkan, sebelum pertemuan di lokasi tersebut, kata Sigit, Rody sudah lebih dahulu merencanakan pembunuhan itu bersama Aulia dengan mencari dukun, ditembak, dan berbagai cara lainnya.

"Tapi di sidang tadi mereka enggak tahu urusannya apa katanya," ucap Sigit

Sigit juga menuding Rody berlagak seperti pahlawan dengan berkata berniat menggagalkan aksi pembunuhan terhadap Pupung.

"Di sini Rody kan mau cari selamat dan seolah-olah menggagalkan pembunuhan, kalau menggagalkan dia turun dari mobil lapor polisi terdekat. Kalau ini dia merencanakan tapi tidak mau melakukan," ucap Sigit.

Nyatanya, Rody malah kabur ke kampung halamannya di Lampung.

Sebelumnya, Dalam persidangan tersebut, Rody mengaku berniat menggagalkan rencana pembunuhan terhadap suami Aulia Kesuma itu.

"Saya panggil Alpat (terdakwa lainnya) gimana cara menggagalkan rencana ini," kata Rody dalam kesaksiannya.

Rody membenarkan bahwa Aulia berencana membunuh suaminya dengan membayar dirinya, Alpat, Agus, Sugeng dan Aki yang masih DPO.

Akan tetapi Rody mengaku ketakutan saat Aulia menyampaikan bahwa ia ingin membunuh suaminya.

"Tapi Bu Aulia bilang 'kamu harus ikut, kamu sudah banyak makan uang saya'," ucap Rody.

Jaksa mendakwa Aulia, anaknya yang bernama Kelvin, Sugeng, dan Agus dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sigit mengatakan, Aulia dan Kelvin didakwa telah merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan putra Pupung yang bernama Dana. Sementara itu, Sugeng dan Agus didakwa karena ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com