JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Mercu Buana menunda pelaksanaan wisuda calon wisudawan diploma, sarjana dan pascasarjana yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Maret 2020, guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Informasi tersebut tertuang dalam selebaran yang beredar di media sosial dan dibenarkan oleh Humas Universitas Mercu Buana Riko Noviantoro.
"Benar. Kami telah putuskan penundaan wisuda sebagai upaya mencegah penyebaran corona," ujar Riko saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (14/3/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Sekolah di Jakarta Diliburkan Terkait Corona, Anies Imbau Pelajar Tidak Keluar Rumah
Penundaan tersebut dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan, hingga situasi dan kondisi untuk pelaksanaan wisuda terhitung kondusif.
Keputusan yang diambil pihak kampus tersebut merujuk pada surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A55/HK/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Pemaparan Gubernur DKI Jakarta pada 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Covid-19.
Selain penundaan kegiatan wisuda, Universitas Mercu Buana menginstruksikan calon wisudawan untuk menyimpan atribut wisuda hingga waktu pelaksanaannya ditentukan.
Kemudian bagi calon wisudawan yang belum mengambil atribut wisuda maupun undangan, diimbau tidak datang ke kampus untuk mengambilnya.
Baca juga: Anies Imbau Lembaga Kursus dan Sekolah Nonformal di DKI Juga Tutup Dua Pekan
Selanjutnya bagi para wisudawan yang telah terdaftar pada 18 Maret 2020, mereka dapat mengambil ijazah dan transkrip nilai secara perorangan di loket Biro Administrasi Pembelajaran.
Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto sebelumnya mengatakan, kasus positif Covid-19 di Indonesia per Sabtu siang, mencapai 96.
Jumlah itu bertambah 27 dari sehari sebelumnya atau Jumat (13/3/2020).
Baca juga: Hasil Tes Kedua Kepala PPATK Negatif Corona, Keluarga Jemput Jenazah di RSUP Persahabatan
Dari jumlah itu, sebanyak delapan pasien dinyatakan sembuh. Pasien dinyatakan sembuh setelah dua kali negatif pada pemeriksaan virus corona.
Dia menegaskan, pasien yang meninggal karena ada faktor penyakit pendahulu. Hingga kini jumlah pasien yang meninggal sebanyak lima orang.
Dalam kesempatan itu, Yuri mengatakan, pemerintah tak lagi melakukan penelusuran atau tracing dari satu kasus Covid-19 dengan cara yang saat ini dilakukan.
Pemerintah, kata dia, sudah merumuskan cara lain untuk mempercepat penemuan kasus positif Covid-19 melalui pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.