Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Apartemen, Polisi Tangkap Kelompok Pengedar Sabu dan Ekstasi

Kompas.com - 18/03/2020, 14:24 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pengedar ekstasi dan sabu ditangkap satuan Reskrim Polsek Metro Setiabudi pada 28 Februari 2020.

Kelima pengedar narkoba yang berinisial  MB (19), YS, (19), AS alias K (24), ME (30), dan MFS (32) di ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cawang, Jakarta Timur dan di sebuah rumah di kawasan Bukti Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

"Tersangka MB, YS, MFS, dan K kita tangkap di Apartemen Menara Cawang pada Jumat (28/2/2020). Kalau ME kita tangkap di Tebet," kata Kapolsek Setiabudi, AKBP I Made  Bayu Sutha Sartana, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Pria Pembawa Ratusan Selongsong Peluru di Tambora juga Positif Gunakan Sabu

Penangkapan ini berawal ketika polisi melakukan penyelidikan di sebuah apartemen karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

"Sekitar pukul 22.30 WIB pada saat itu pelaku berada di dalam apartemen. Dilakukan penggerebekan dan penggeledahan oleh personel Reskrim Polsek Setiabudi," kata I Made Bayu. 

Dari penanganan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 648 butir pil ekstasi dan 88,4 gram sabu siap edar.  Usai menangkap empat tersangka tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap satu pengedar lagi di kawasan Tebet.

Baca juga: Siasat Dua Kurir Bawa 1 Kg Sabu ke Jakarta, Gagal karena Mabuk di Parkiran Minimarket

Dari hasil pemeriksaan, mereka mendapat barang haram tersebut dari seorang berinisial A yang berstatus DPO . Mereka menjual barang haram tersebut sesuai dengan perintah A.

"Adapun ekstasi diberi pelaku kepada Asis dengan harga Rp 110 ribu rupiah dan dijual kembali secara ecer oleh pelaku dengan  harga Rp 130 ribu per butir," terang dia.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com