Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bogor Batasi Operasional Mal dan Keluarkan Imbauan Penghentian Aktivitas Perkantoran

Kompas.com - 24/03/2020, 11:18 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional terhadap seluruh aktivitas pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang ada di Kota Bogor.

Pembatasan jam operasional terhadap pusat perbelanjaan itu berlaku sejak Senin (23/3/2020) hingga Kamis (2/4/2020) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 500/74 Hukham Tahun 2020 tentang Pembatasan Jam Operasional Pertokoan, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Baca juga: 17 Hotel di Kota Bogor Berhenti Operasi untuk Sementara

Selain itu, Pemkot Bogor juga mengeluarkan imbauan lain untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan perkantoran swasta.

Hal itu tertuang dalam SK Wali Kota Bogor Nomor 500/75 Hukham Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran.

Kedua kebijakan itu diambil menyusul setelah ditetapkannya Kota Bogor berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim meminta agar kedua instruksi itu dipatuhi mengingat kasus penyebaran virus corona terus meningkat.

"Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kota Bogor," kata Dedie, saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).

Dedie menambahkan, pemerintah daerah juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di 40 titik ruang terbuka dan fasilitas publik di Kota Bogor.

Namun, dirinya belum menjelaskan di mana saja titik-titik fasilitas umum yang akan disemprot dengan disinfektan.

"Kami merencanakan penyemprotan disinfektan pada pekan ini, tapi akan disesuaikan dengan ketersediaan bahan disinfektannya," ungkapnya.

Imbauan lain yang sudah dilakukan, sambung Dedie, yaitu mendorong masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Warga diminta tidak bepergian jika tidak ada keperluan yang sangat penting.

Baca juga: Bupati Bogor Gelontorkan Dana Rp 80 Miliar untuk APD Petugas Medis

Dia meminta Polresta Bogor Kota untuk melakukan sosialisasi kepada warga Kota Bogor yang masih belum menyadari pentingnya isolasi mandiri untuk tetap berada di rumah.

"Polresta agar melakukan sosialisasi pencegahan virus corona. Kalau perlu, jika ada kerumunan warga agar dibubarkan dan diminta kembali ke rumahnya masing-masing," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com