Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapid Test untuk Covid-19 di Bekasi Mulai Digelar, Ini Tata Caranya...

Kompas.com - 25/03/2020, 10:33 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/3/2020). Tes tersebut diperuntukan bagi peserta Seminar Anti Riba yang berlangsung di Babakan Madang Kabupaten Bogor pada 25-28 Februari 2020, dimana dua orang peserta seminar tersebut meninggal dunia di Solo Jawa Tengah akibat COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya) Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/3/2020). Tes tersebut diperuntukan bagi peserta Seminar Anti Riba yang berlangsung di Babakan Madang Kabupaten Bogor pada 25-28 Februari 2020, dimana dua orang peserta seminar tersebut meninggal dunia di Solo Jawa Tengah akibat COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan pemeriksaan cepat atau rapid test Covid-19 pada hari ini, Rabu (25/3/2020) hingga Kamis (26/3/2020).

Rapid test ini diyakini menjadi jurus paling ampuh untuk memperlambat penyebaran virus corona.

Dengan begitu, pasien bisa dengan cepat memasuki masa karantina di fasilitas-fasilitas medis yang sudah disiapkan jika dinyatakank positif corona. 

Lalu siapa aja yang nantinya akan menjalani rapid test?

Rapid test ini dibatasi sesuai dengan kriteria yang ditentukan Pemkot Bekasi.

Sebab jika diterapkan secara massal, selain tidak logis juga nyaris mustahil dilaksanakan.

Selain itu, gejala batuk-batuk atau demam ringan, juga tidak identik dengan infeksi Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, mereka yang bisa ikuti rapid test adalah orang yang saat ini dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19.

Baca juga: Rapid Test Covid-18 Digelar Hari Ini, Target Pertama Tenaga Medis

Selain itu, petugas medis baik di rumah sakit hingga puskesmas yang menangani kasus Covid-19 juga bisa menjalani rapid test.

“Camat, lurah, aparatur Pemkot Bekasi, Forum Komunikasi Pimpinan Kota Bekasi, ulama, pendeta, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan wartawan,” ucap Pepen.

Ia juga mengatakan, alasan camat, lurah, dan aparatur Pemkot Bekasi diperiksa lantaran mereka yang mensosialisasikan bahaya Covid-19.

Sehingga, menurut dia, mereka lah yang paling berisiko tertular karena kerap berinteraksi dengan banyak orang.

Baca juga: Rapid Test, Pemprov DKI Utamakan Warga yang Kontak dengan Pasien Covid-19

Bagaimana cara tes cepat?

Mereka yang dites cepat ini biasanya diambil sampel dari saluran pernapasan atas, berupa cairan hidung dan atau tenggorokan.

Robert-Koch-Institute menyarankan, pada dugaan kasus infeksi, sampel harus diambil dari saluran pernapasan bawah. Misalnya, sampel yang berasal dari saluran bronkhium atau paru-paru.

Sampel kemudian akan diteliti di laboratorium diagnostik untuk memastikan infeksi oleh virus corona. Prosedurnya berbasis pada apa yang disebut reaksi berantai polymerase (PCR).

Pengujian semacam ini biasanya berlangsung selama 5 jam, dan kini menjadi prosedur standar di laboratorium.

Baca juga: Ketentuan Rapid Test di Depok, ODP Corona Akan Dihubungi Sebelum Tes di Puskesmas

Potongan DNA yang dipilah secara terarah dan diperbanyak dalam perangkat blok Thermocycler, yang secara mandiri mengatur siklus temperatur saat PCR.

Prosedur tersebut akan menunjukkan, apakah ada atau sebanyak apa unsur patogen, misalnya virus corona, dalam tubuh.

Hasil tes cepat biasanya diperoleh dalam waktu satu atau dua hari. Hasilnya, apakah negatif atau positif akan diinformasikan kepada dokter dan pasien bersangkutan.

Jika hasil tes virus corona positif, juga lembaga kesehatan lokal mendapat informasinya.

Setelah itu, pasien akan diperintahkan untuk melakukan karantina. Jika kasusnya berat, pasien harus dikarantina dan dirawat di rumah sakit yang sudah menyiapkan ruang isolasi.

Sementara jika kasusnya ringan, pasien bisa dikarantina di rumah dalam kurun waktu hingga dinyatakan sembuh dan tidak menularkan virus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com