Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jakut Lakukan Sidang Online untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Kompas.com - 26/03/2020, 13:57 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara mulai menerapkan sidang secara online untuk mencegah penularan covid-19 yang disebabkan virus corona jenis baru (SARS-CoV-2).

Humas PN Jakarta Utara Djuyamto mengatakan, penerapan sidang online ini sudah dimulai sejak Selasa (24/3/2020) lalu.

Menurut Djuyamto, sidang online ini berlaku untuk kasus pidana ataupun perdata.

"Pidana menggunakan video conference untuk perkara-perkara acara sidang pembacaan putusan, pledoi, pembacaan tuntutan dimana masa penahanan sudah mepet," kata Djuyamto melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: MOI Kelapa Gading Tutup Sementara untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Sementara, untuk sidang perdata PN Jakarta Utara menggunakan aplikasi khusus bernama E-Court atau E-Litigation.

Aplikasi itu tidak bisa di-download secara bebas oleh warga. Namun, perwakilan pengadilan akan mengirimkan sebuah tautan kepada pihak yang berperkara.

"Karena dalam perkara perdata kan privat," ucap Duyamto.

Baca juga: Depok Bentuk Kampung Siaga Covid-19 di Tingkat RT dan RW

Sidang secara online itu akan terus dilakukan selama pandemik virus corona terjadi.

Hingga kemarin, pemerintah menyatakan ada 790 kasus covid-19 di Tanah Air.

Angka itu bertambah 105 kasus dalam 24 jam terakhir, sejak Selasa lalu pukul 12.00 WIB hingga Rabu kemarin pukul 12.00.

DKI Jakarta masih mencatat angka tertinggi untuk kasus baru. Kemarin di Jakarta ada tambahan 39 kasus, sehingga total kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 463.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com