JAKARTA, KOMPAS.com - TVH (19) mahasiswi yang melakukan penimbunan masker batal ditahan oleh pihak polisi. Polisi hanya mengenakan wajib lapor kepada TVH selama dua bulan.
Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak yang mengatakan pihaknya mempunyai beberapa pertimbangan dalam mengambil keputusan tersebut.
"Dia masih kuliah semester dua. Kasihan dia selama ini cari uang sendiri untuk biaya kuliahnya. Orang tuanya sudah pisah," ucap Mubarak di Polsek Tanjung Duren Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Oknum PNS Rumah Sakit yang Timbun Masker Untung Rp 50 Ribu per Boks
Karena dikenakan wajib lapor, TVH setiap hari Kamis harus datang ke Polsek Tanjung Duren untuk melapor selama dua bulan.
"Ini yang bersangkutan sudah wajib lapor. Hari Kamis (26/3/2020) pagi tadi dia juga sudah datang sama orang tuanya untuk wajib lapor," kata Mubarak.
Kendati wajib lapor, TVH tetap masuk dalam pengawasan aparat guna memastikan bahwa TVH tidak lagi berjualan masker baik secara online maupun jual langsung.
"Yang bersangkutan kami pastikan tidak jualan masker lagi," kata Mubarak.
Baca juga: Prada, Gucci dan Merek Fashion yang Ikut Produksi Masker Kesehatan
Diberitakan sebelumnya polisi menggerebek ratusan boks masker yang disimpan di apartemen di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Selain ratusan boks masker polisi juga mendapati TVH di dalam kamar tersebut. Ia merupakan mahasiswi salah satu universitas di Jakarta Barat.
Polisi menemukan 358 boks masker berbagai merek di dalam unit apartemen.
Rinciannya, sebanyak 120 boks masker wajah merk Sensi, 152 kotak masker wajah merk MITRA, 71 kotak masker wajah merk PRASTI, dan 15 kotak masker wajah merk Facemask.
"Ini diungkap Polsek Tanjung Duren. Kita amankan dengan inisial TVH 19 tahun, pelajar. Dia menjual melalui online," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020),
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.