Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terapkan Wajib Lapor ke Mahasiswi Penimbun Masker di Tanjung Duren

Kompas.com - 26/03/2020, 22:06 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TVH (19) mahasiswi yang melakukan penimbunan masker batal ditahan oleh pihak polisi. Polisi hanya mengenakan wajib lapor kepada TVH selama dua bulan. 

Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak yang mengatakan pihaknya mempunyai beberapa pertimbangan dalam mengambil keputusan tersebut.

"Dia masih kuliah semester dua. Kasihan dia selama ini cari uang sendiri untuk biaya kuliahnya. Orang tuanya sudah pisah," ucap Mubarak di Polsek Tanjung Duren Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Oknum PNS Rumah Sakit yang Timbun Masker Untung Rp 50 Ribu per Boks

 

Karena dikenakan wajib lapor, TVH setiap hari Kamis harus datang ke Polsek Tanjung Duren untuk melapor selama dua bulan.

"Ini yang bersangkutan sudah wajib lapor. Hari Kamis (26/3/2020) pagi tadi dia juga sudah datang sama orang tuanya untuk wajib lapor," kata Mubarak.

Kendati wajib lapor, TVH tetap masuk dalam pengawasan aparat guna memastikan bahwa TVH tidak lagi berjualan masker baik secara online maupun jual langsung.

"Yang bersangkutan kami pastikan tidak jualan masker lagi," kata Mubarak.

Baca juga: Prada, Gucci dan Merek Fashion yang Ikut Produksi Masker Kesehatan

 

Diberitakan sebelumnya polisi menggerebek ratusan boks masker yang disimpan di apartemen di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Selain ratusan boks masker polisi juga mendapati TVH di dalam kamar tersebut. Ia merupakan mahasiswi salah satu universitas di Jakarta Barat.

Polisi menemukan 358 boks masker berbagai merek di dalam unit apartemen.

Rinciannya, sebanyak 120 boks masker wajah merk Sensi, 152 kotak masker wajah merk MITRA, 71 kotak masker wajah merk PRASTI, dan 15 kotak masker wajah merk Facemask.

"Ini diungkap Polsek Tanjung Duren. Kita amankan dengan inisial TVH 19 tahun, pelajar. Dia menjual melalui online," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020),

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com