TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota belum menetapkan pelaku dengan inisial AMY (26) sebagai tersangka dalam kecelakaan di Karawaci, Kota Tangerang.
AMY menabrak seorang pejalan kaki berinisial AN (51) karena berkendara sambil menggunakan ponsel.
"Belum, tersangka masih lidik hari ini," ujar Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Hery saat dihubungi Kompas.com melalui pesan teks, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Kronologi Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Karawaci karena Pengendara Main HP
Hery mengatakan, penetapan tersangka tergantung hasil gelar perkara.
"Mau gelar perkara naik sidik, lanjut ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan kronologi terjadinya tabrakan yang merenggut nyawa pria paruh baya usia 51 tahun.
Kejadian tersebut, kata dia, berlokasi di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.
"Waktu kejadian 29 Maret 2020 sekira pukul 16.25 WIB," ujar Rachim.
Rachim mengatakan, pengemudi dengan inisial AMY (26) menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio dengan nomor polisi B 1578 NRT datang dari arah Palem Semi menuju ke arah Jalan Kalimantan dekat, rumah Nomor 816 Cibodas, Tangerang.
Pada saat menikung ke kanan, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai AMY kehilangan kendali ke kiri dan menabrak AN.
Baca juga: Sopir Main HP, Honda Brio Tabrak Pejalan Kaki di Lippo Karawaci hingga Tewas
Bukan langsung berhenti, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan, kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.
"Akibatnya, pejalan kaki korban meninggal dunia di TKP," tutur Rachim.
Rachim mengatakan, dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut akibat AMY berkendara sambil menggunakan ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.