JAKARTA, KOMPAS.com - WA alias AG (67), tersangka perampokan toko emas di wilayah Tamansari, Jakarta Barat meninggal dunia karena positif Covid-19.
Sebelum meninggal dunia, WA sudah terlebih dahulu sakit dengan penyakit diabetes yang dideritanya.
Dia sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati dan akhirya baru ketahuan WA terinfeksi virus corona.
Akibat WA yang baru ketahuan positif coroa itu, sejumlah aparat kepolisian yang berkontak erat dengan WA harus menjalani isolasi.
Berikut kronologis penangkapan WA hingga akhirnya dia diketahui positif corona.
Unit Satreskrim Polres Metro Jakbar sudah memindahkan WA dari ruang tahanan Polres ke RS Polri di Kramat Jati sejak 3 Maret 2020.
Ketika itu, WA sakit diabetes.
Pemindahan itu tepat sehari setelah penangkapannya pada tanggal 2 Maret 2020.
Saat penangkapan dilakukan, WA berusaha melawan. Polisi akhirnya menembak kaki WA agar tidak lari.
Baca juga: Perampok Toko Emas di Tamansari Meninggal karena Covid-19
"Dari 3 Maret (dipindahkan), waktu awal ditahan di Polres habis itu 3 Maret 2020 kami bawa ke sana, RS Polri Kramat Jati," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Teuku Arsya K saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).
Di RS Polri, WA menjalani masa perawatan karena penyakit diabetesnya.
Anggota polisi yang bertugas mengawal WA pun tidak pernah berhubungan langsung selama satu bulan. Sebab, WA ditempatkan di ruangan khusus bagi para tahanan.
Baca juga: Kerugian Toko Emas Tamansari akibat Disatroni Maling Belum Dapat Pastikan
"Tersangka punya sakit gula, dan kalau tahanan sakit penempatan khusus. Kita bawa kesana karena dia kadar gulanya tinggi," kata Arsya.
Sejak dirawat di RS Kramat Jati belakangan WA menunjukkan gejala terinfeksi virus corona.
Arsya menyebut bila WA kerap batuk saat dirawat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.