JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan kronologi kecelakaan yang merenggut nyawa Wakil Jaksa Agung, Arminsyah.
Semua berawal ketika Arminsyah sedang mengendarai mobil di Jalan Tol Jagorawi Km 13 B pada Sabtu (4/4/2020).
Mobil tersebut diduga melaju dengan kencang di jalur cepat. Seketika mobil pun menabrak pembatas jalan sekitar pukul 14.25 WIB.
"Kendaraan datang dari arah selatan diduga berjalan di Lajur 4 menabrak pembatas media tengah dan kendaraan terbakar," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Jumat sore.
Baca juga: Wakil Jaksa Agung Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jagorawi
Seketika itu juga mobil langsung terbakar. Arminsyah pun meninggal di tempat.
Adapun satu penumpang lain yang belum diketahui identitasnya dilarikan ke Rumah Sakit Bina Husada.
Yusri mengatakan, pihak kepolisian belum tahu pemicu terjadinya tabrakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih mencari informasi lebih lanjut terkait kecelakaan ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.