Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan yang Melintas di Jakarta Naik 10 Persen pada Senin Kemarin

Kompas.com - 07/04/2020, 11:05 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat adanya peningkatan volume kendaraan bermotor yang melintas di ruas jalan di Jakarta pada Senin (5/4/2020) kemarin.

Peningkatan jumlah kendaraan terjadi saat Pemprov DKI masih memberlakukan kebijakan work from home dan pembatasan kegiatan di luar rumah sejak dua pekan lalu.

"Data menunjukkan memang ada kenaikan 10 persen bila dibandingkan dengan hari Senin (30/4/2020) lalu," kata Sambodo dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2020).

Baca juga: Menkes Setujui PSBB, Pemprov DKI Bisa Batasi Kegiatan di Tempat Kerja hingga Transportasi

Tak hanya di jalan protokol Ibu Kota, peningkatan jumlah kendaraan bermotor juga tercatat di empat gerbang tol yang menjadi akses masuk dan keluar Jakarta.

"Terjadi kenaikan di 4 gerbang utama baik yang dari arah Bogor, Bekasi, maupun Tangerang menuju Jakarta. Kemudian untuk penurunan terjadi di GT Cengkareng," ungkap Sambodo.

Rinciannya, kendaraan yang melintas di Gerbang Tol (GT) Halim pada Senin kemarin naik 3,6 persen atau 817 kendaraan dibanding Senin pekan lalu.

Sebanyak 22.667 kendaraan melintas di GT Halim pada Senin kemarin, sementara sebanyak 21.850 kendaraan melintas Senin pekan lalu.

Baca juga: Pesan Kak Seto untuk Orangtua Saat Hadapi Pandemi Covid-19

Kemudian, kendaraan yang melintas di GT Cililitan sebanyak 25.246 pada Senin kemarin. Jumlah itu baik sebesar 8 persen atau 2.108 kendaraan dibanding pekan lalu.

Volume kendaraan yang melintas di GT Tomang naik 9 persen atau 1.172 kendaraan dibanding pekan lalu.

Sebanyak 13.892 kendaraan melintas di GT Tomang pada Senin kemarin, sedangkan sebanyak 12.720 kendaraan melintas pada Senin pekan lalu.

Selanjutnya, volume kendaraan di GT Kapuk naik 3 persen dari 12.596 kendaraan yang melintas pada Senin pekan lalu menjadi 12.977 kendaraan melintas pada Senin kemarin.

Baca juga: Pemprov DKI Ingatkan Pegawai di Jakarta Bekerja dari Rumah hingga 19 April

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya memperpanjang imbauan pelaksanaan kerja dari rumah hingga 19 April 2020, terkait adanya wabah virus corona ( COVID-19).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, imbauan disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 20/SE/2020 tentang Perpanjangan Himbauan Bekerja Dari Rumah.

Surat edaran yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi ini mengatur perpanjangan imbauan masa bekerja dari rumah untuk beberapa perusahaan di seluruh DKI Jakarta dalam rangka kewaspadaan penularan wabah COVID-19.

Dia mengimbau, semua perusahaan dapat tetap mengatur tenaga kerjanya untuk melakukan kegiatan bekerjanya dari rumah, kecuali pada tujuh bidang perusahaan.

Tujuh bidang perusahaan yang dimaksud, yakni bidang kesehatan, pangan/kebutuhan pokok, energi, jasa keuangan dan sistem pembayaran, transportasi, telekomunikasi maupun bidang lainnya yang menyangkut kebutuhan dasar manusia dan masyarakat.

Kebijakan tersebut dibuat berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta terhitung sejak 3 April 2020 hingga 19 April 2020.

Andri mengimbau agar semua perusahaan di DKI Jakarta melaksanakan seluruh protokol langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

Bagi perusahaan yang belum melaporkan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilaksanakan di perusahaannya, dapat melapor melalui alamat email hikesja.nakertrans@jakarta.go.id atau melalui tautan bit.ly/laporanpelaksanaanwfh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com