Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Sepeda di Jakarta Tetap Beroperasi Selama PSBB

Kompas.com - 08/04/2020, 19:51 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyedia jasa pengiriman barang menjadi salah satu sektor usaha yang masih diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Westbike Messanger Service (WMS), misalnya. Penyedia layanan jasa pengiriman barang menggunakan sepeda yang masih tetap beroperasi selama PSBB di Jakarta.

Hendri Rachmat, selaku pendiri WMS, menyampaikan bahwa perusahaannya tetap menerima pesanan dan melakukan pengiriman barang dengan sepeda seperti biasa.

“Kita sebagai perusahaan jasa kurir tetap beroperasi ya mas,” ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Ini Arahan Lengkap Anies Terkait PSBB Jakarta Mulai Jumat, 10 April

Menurut dia, meski banyak perkantoran yang diliburkan, pengguna jasa pengirimannya masih terbilang stabil.

Hal tersebut karena masih ada pekerja yang melakukan pengiriman paket maupun dokumen dari rumah ke rumah.

“Kami tetap, paket-paket atau dokumen ada beberapa yang tetap diantar. Toh juga sekarang dengan peraturan work from home itu juga tetep aja ada,” ungkapnya.

“Jadi sebenernya biasa, berpindah posisi aja. Biasa antar ke kantor-kantor sekarang dari rumah ke rumah,” tambah Hendri.

Baca juga: PSBB di Jakarta Mulai Berlaku pada 10 April Pukul 00.00 WIB

Di sisi lain, pesanan layanan untuk mengantar catering makanan juga cukup banyak.

Pasalnya, tidak sedikit rumah makan yang tutup sementara dan juga masyarakat yang mengurangi aktivitas keluar rumah di tengah pandemi Covid-19.

“Sekarang orang-orang pada di rumah semua. Jadi selain masak mereka, juga memanfaatkan jasa catering. Nah jasa catering itu kan membutuhkan pengantaran dan di situlah posisi kita untuk mengantarkan makanan-makanan tersebut,” kata Hendri.

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa kegiatan perkantoran di Ibu Kota akan diberhentikan sementara waktu selama pemberlakuan PSBB.

Diketahui, PSBB di Jakarta akan berlaku efektif mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari dan bisa diperpanjang kembali sesuai kebutuhan.

Kendati demikian ada beberapa sektor yang mendapat pengecualian. Termasuk diantara logistik dan distribusi barang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sektor logistik dan distribusi barang tetap diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB yang akan dimulai pada Jumat (10/4/2020).

"Kegiatan logistik dan distribusi barang berjalan biasa," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com