JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta secara efektif mulai Jumat (10/4/2020).
Selama pemberlakuan PSBB, sejumlah aktivitas perkantoran, tempat hiburan, termasuk pusat perbelanjaan akan ditutup untuk sementara waktu.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan sudah 90 persen pusat perbelanjaan di Jakarta yang sudah tutup. Hal tersebut sebagai dukungan mengurangi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pemprov DKI Mulai Bagikan 18.000 Paket Sembako untuk Warga Penjaringan
Sejauh ini, lanjut dia, masih ada 10 persen pusat perbelanjaan yang masih buka meski dengan pembatasan operasional, antara lain Senayan City, Emporium Pluit, Pondok Indah Mall, Mall Puri Indah, Ciputra dan lain - lain.
Namun, ketika PSBB di Jakarta berlaku efektif, hampir dipastikan pusat perbelanjaan yang saat ini masih buka akan menghentikan operasionalnya, walaupun tidak tutup total.
“Yang sampai dengan sebelum PSBB masih buka kurang lebih 10 persen. Maka pada saat PSBB, hampir dipastikan akan menghentikan operasionalnya, di antaranya adalah Pondok Indah Mall,” ujarnya kepada Kompas.com, Kasmis (9/4/2020).
Meskipun tidak beroperasi, kata Alphonzus, bukan berarti pusat perbelanjaan tersebut ditutup total.
Baca juga: Wali Kota Belum Mau Buka-bukaan Skema Rinci PSBB Kota Depok
Sektor usaha yang melayani keperluan pokok masyarakat akan tetap beroperasi dengan pelayanan dan jam operasional terbatas.
“Seperti supermarket, kesehatan, bank, food and baverage yang hanya khusus melayani take awat atau delivery saja. Semuanya melayani dalam jam operasional terbatas” ungkapnya.
Menurut Alphonzus, pusat perbelanjaan yang menjadi salah satu fasilitas masyarakat dalam hal berbelanja mempunyai kewajiban untuk berperan aktif memutus penyebaran Covid-19.
“Oleh karenanya APPBI mendukung sepenuhnya Pembatasan Sosial Berskala Besar agar supaya masa-masa sulit ini bisa cepat teratasi dan cepat berakhir,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.