Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Penumpang MRT Jakarta Wajib Memakai Masker

Kompas.com - 12/04/2020, 10:20 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) mewajibkan para penumpang untuk menggunakan masker dan menerapkan physical distancing di area stasiun dan dalam kereta mulai hari ini, Minggu (12/4/2020).

Hal ini merujuk pada aturan yang tercantum Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Pasal 5 Ayat 3 (b) dalam Pergub itu menyebutkan selama pemberlakuan PSBB, setiap orang wajib menggunakan masker di luar rumah.

Baca juga: Hari Pertama PSBB di DKI, Jumlah Penumpang MRT Turun 90 Persen

"Penerapan physical distancing di area stasiun dan kereta serta kewajiban pemakaian masker bagi seluruh penumpang MRT Jakarta efektif diberlakukan hari ini," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu.

PT MRT Jakarta juga menerapkan langkah preventif guna memutus rantai penularan Covid-19 di antaranya menyediakan hand sanitizer bagi para penumpang di setiap stasiun.

"Kita senantiasa menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan MRT Jakarta, seperti pemeriksaan suhu tubuh calon penumpang, penyediaan hand sanitizer di seluruh stasiun, serta mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan diri," ujar Kamaluddin.

Jam operasional MRT Jakarta juga berubah selama penerapan PSBB yakni pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB dengan headway atau jarak antar kereta adalah 20 menit.

Baca juga: MRT Tak Akan Sediakan Masker untuk Penumpang

PT MRT Jakarta menerapkan pembatasan jumlah penumpang dalam satu gerbong kereta yakni maksimal 60 orang satu gerbong kereta atau 360 orang per rangkaian kereta.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.

Warga Jakarta diminta mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna memutus rantai penularan Covid-19. Sebab, belum ada tanda-tanda perlambatan penularan Covid-19, baik di level Jakarta maupun skala nasional.

Di level nasional, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 3.842 per Sabtu (11/4/2020) kemarin. Total terdapat 327 kasus kematian yang terkonfirmasi akibat Covid-19, sedangkan jumlah pasien sembuh 286 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com