Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Nana Sudjana Sebut Masyarakat Kian Patuhi Aturan PSBB

Kompas.com - 13/04/2020, 13:45 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengapresiasi warga yang banyak mematuhi aturan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Apresiasi disampaikan ketika Nana dan Panglima Komando Daerah Militer Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen Eko Margiyono meninjau check point di Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (13/4/2020).

Nana melihat para pengendara sepeda motor dan mobil sudah banyak yang memakai masker.

Baca juga: Hari Keempat PSBB DKI Jakarta, Mayoritas Pengendara Mulai Patuh Gunakan Masker

"Kami dengan Pangdam berada di check point yang berada di perbatasan di Kalideres. Selama pelaksanaan (PSBB) ini, hari ke-4, bahwa kami melihat terkait masalah kepatuhan masyarakat, khususnya bagi pengendara. Jadi mereka sudah memakai masker, mayoritas pakai masker," kata Nana.

Bukan hanya itu, Nana juga mengecek kendaraan umum dengan rata-rata jumlah penumpang yang sudah berkurang sesuai dengan penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik untuk mencegah penularan Covid-19 akibat virus corona.

"Setiap kendaraan umum yang mereka gunakan sudah menerapkan physical distancing kemudian juga yang berkendara roda doa mayoritas sendirian," ucap Nana.

Baca juga: Penertiban Bus AKAP Melebihi Kapasitas, Penumpang Dipaksa Turun

Kendati demikian, Nana pun juga mengatakan bila kondisi jalanan pada hari Senin atau awal masuk kerja ini cukup padat dilalui kendaraan.

Untuk selanjutnya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga TNI untuk mengevaluasi terkait masih banyaknya kendaraan di jalan raya.

"Tentunya semakin banyak kendaraan yang kali ini memasuki wikayah Jakarta ini akan jadi evaluasi kita dalam hal ini Gubernur, Panglima Kodam kemudian saya selaku kapolda," ucap Nana.

Pengecekan check point di Kalideres turut melibatkan petugas Satpol PP dan juga Dishub.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Jumlah Pelanggar PSBB Menurun

Pengendara yang tidak memakai masker akan diberhentikan, dan diberi masker.

Sementara yang naik mobil dan duduk disamping sopir, akan diminta untuk pindah ke bangku tengah.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.

Para petugas yang berjaga di pos check point akan memeriksa jumlah penumpang dalam kendaraan yang akan masuk wilayah Jakarta.

Pasalnya, dalam usulan pembatasan jumlah penumpang saat PSBB, kapasitas penumpang pada kendaraan roda empat tak boleh melebihi setengah dari kapasitas mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com