Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Keempat PSBB Jakarta, Pemkot Jakpus Klaim Pedagang Makanan di Sabang Patuh

Kompas.com - 13/04/2020, 16:02 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar pelaku usaha makanan di Jakarta Pusat diklaim sudah mulai menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta untuk tidak lagi melayani pembelian makan di tempat.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan bahwa jajaran pemerintah kota (pemkot) dan Satpol PP sudah melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang menjadi lokasi perdagangan kuliner.

Salah satunya adalah wilayah Kampung Lima, Jalan Sabang, yang menjadi titik keramaian dan pusat kuliner di Jakarta Pusat.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Jumlah Pelanggar PSBB Menurun

 

Para pedagang yang masih kedapatan melayani pelanggan untuk makan di tempat saat PSBB sudah diberikan imbauan dan peringatan.

"Kita sudah melakukan penertiban sama Satpol PP, sudah enggak ada yang pelayanan di tempat. Tapi kalau dia dagang dan cuma take away, ya enggak ditindak juga," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Untuk memastikan tidak ada yang melanggar PSBB, Irwandi menjelaskan bahwa aktivitas perdagangan yang dilakukan di lokasi akan dipantau oleh Satpol PP.

"Semenjak PSBB semua take away, karena di monitor Satpol PP. Take away dan delivery ojek online," ungkapnya.

Baca juga: Doni Monardo: Ada Daerah Ajukan PSBB, tapi Anggaran Tak Sesuai

"Jadi kami udah sasar semua tempat makan. Check point dari kelurahan juga sudah pada jalan ya," tambahnya.

Irwandi menyebut bahwa berdasarkan data yang dihimpun pemkot dari paguyuban pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta pusat, hampir 90 persen pelaku usaha kuliner telah tutup sementara.

Sementara mereka yang masih berjualan di lokasi, lanjut dia, hanya beroperasi untuk melayani pesanan online. Pelaku usaha dilarang malayani makan di tempat dan menjaga jarak fisik antara konsumen den pedagang.

"Di kampung Lima Sabang, dari 80 pedagang yg dagang cuma 16 orang. Dari paguyuban PKL di Jakarta pusat secara keseluruhan yang tutup 90 persen," ungkap dia.

 

Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sendiri sudah memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4/2020) hingga Kamis (23/4/2020). Tujuannya, untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang sampai saat ini jumlah kasusnya masih bertambah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sektor bahan bahan dan makanan baik restoran maupun warung tetap bisa beroperasi selama pemberlakuan PSBB.

Hanya saja, para pembeli tidak diizinkan untuk menyantap makanan di lokasi. Mereka hanya diizinkan untuk membeli lalu membungkus makanan.

"Tidak diizinkan untuk menyantap makanan di lokasi. Semua makanan diambil dibawa atau tidak dine in, take away bisa menggunakan delivery atau bisa datang ke warung dan dibungkus dan dibawa," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com