Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 14 Check Point Arus Lalu Lintas di Kota Bekasi

Kompas.com - 15/04/2020, 09:19 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diterapkan Rabu (15/4/2020), sejak pukul 00.00 WIB.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, dari 34 titik perbatasan yang dipantau, pihaknya menempatkan 14 titik check point arus lalu lintas Kota Bekasi.

Titik check point berguna untuk memeriksa kendaraan masyarakat, apakah sudah memenuhi aturan penerapan PSBB atau tidak.

“Jadi seperti yang sudah disepakatkan bersama Pak Kapolres Dandim hari ini kit menerapkan 34 titik pemantauan di perbatasan Bekasi, Kota Depok, Jakarta, dan Kabupaten Bogor dari 34 itu kita menempatkan 14 yang akan dijadikan check point,” ujar Tri di Bekasi, Rabu ini.

Baca juga: Hari Pertama PSBB di Bekasi, Petugas Berikan Masker kepada Pengendara

Ia melanjutkan, pemantauan dan pengawasan arus lalu lintas dilakukan di perbatasan keluar dan masuk wilayah Kota Bekasi dengan DKI Jakarta, Depok, serta Bogor.

Selain itu, ada pula terminal, tol, pasar dan beberapa stasiun di wilayah Kota Bekasi yang nantinya diawasi.

Sejumlah titik check point tersebut, kata Tri, akan dijaga oleh Dishub, Polantas, Satpol, Dinkes dan TNI.

Namun, ia tak menjelaskan ada berapa personel yang dikerahkan.

Tri menyatakan, petugas juga akan mendata apakah masyarakat telah mentaati peraturan tersebut atau tidak.

Sebab, jika ada masyarakat ketahuan melanggar PSBB, maka akan dicatat terlebih dahulu dan akan dikenakan sanksi jika sudah beberapa kali tercatat melanggar.

Baca juga: Pelanggar PSBB Kini Wajib Isi Surat Pernyataan Tak Ulangi Kesalahan

Hal ini sesuai aturan sebagaimana termaktub dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Berdasarkan aturan itu, warga yang tidak mentaati aturan kekarantinaan kesehatan sanksinya ialah hukuman pidana satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta.

“Di hari pertama kita imbau, hari kedua diimbau dan hari ketiga baru kami terapkan sanksi. Tindakannya sudah menyarankan pakai UU 6 tahun 2018, Pasal 93,” tutur dia.

Adapun 14 titik check point di Bekasi sebagai berikut:

Keluar jalan tol

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com