JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, petugas gabungan polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Bekasi akan memberikan masker kepada pengendara yang tidak memakai alat pelindung diri tersebut.
Masker akan diberikan di 32 titik pemeriksaan (check point) dalam rangka penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi guna memutus penyebaran Covid-19.
"Mereka (petugas) membawa sejumlah masker. Bagi pengendara yang tidak punya masker, diberikan masker," ujar pria yang karib disapa Pepen itu dalam wawancara bersama jurnalis KompasTV, Rabu (15/4/2020).
Baca juga: PSBB Hari Pertama, Lalu Lintas di Bekasi Masih Ramai
Selain itu, para petugas juga akan mengecek suhu tubuh pengendara yang masuk ke wilayah Kota Bekasi. Pengendara dengan suhu tubuh tinggi tidak diizinkan masuk ke dalam Kota Bekasi.
"Nanti kalau pengendara dari Jakarta melebihi suhu normal, kami kembalikan ke Jakarta," kata Pepen.
Berdasarkan laporan KompasTV pada hari pertama penerapan PSBB di Bekasi, pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker tampak diberhentikan.
Baca juga: Hari Pertama Penerapan PSBB, Stasiun Bekasi Sepi Penumpang Pagi Ini
Anggota Satpol PP kemudian memberikan sebuah masker kain kepada pengendara tersebut.
Pengendara itu harus memakai masker terlebih dahulu sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.
Adapun PSBB di Bekasi diterapkan mulai hari ini sampai 14 hari ke depan dan dapat diperpanjang.
PSBB diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.