JAKARTA,KOMPAS.com - Sebanyak 124 pengendara yang melewati kawasan Jakarta Selatan diberikan blanko teguran dari Satlantas Polres Metro Jakarta.
Angka tersebut merupakan hasil penindakan pada Rabu (15/4/2020).
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Sri Widodo mengatakan, teguran tersebut diberikan kepada warga yang melanggar peraturan berkendara selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jadi teguran pakai blanko sudah diberlakukan mulai kemarin di tiap check point, jumlahnya sekitar 124. Kalau data hari ini tunggu nanti sore," ucap dia saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).
Baca juga: Ratusan Relawan Direkrut Jadi Teman Ngobrol ODP dan PDP Covid-19
Ia mengatakan, pelanggaran paling banyak karena pengendara dan penumpang tidak memakai masker.
Mayoritas pengendara beralasan tidak memakai masker lantaran barang tersebut susah didapatkan.
"Karena masker mungkin sulit didapat di luar dan mungkin mahal. Itulah permasalahanya," kata Sri.
Walau demikian, dia tetap mengimbau semua pengendara untuk tetap memakai masker demi menjaga kesehatan bersama.
Baca juga: Urusan Keluarga Jadi Alasan Sejumlah Warga Pakai KRL
Bahkan jika perlu, warga Jakarta tidak berkendara untuk sementara demi memotong rantai peredaran Covid-19.
"Kalau tidak penting-penting tidak usah keluar supaya virusnya cepat selesai," tutup Sri.
Kepolisian, Satpol PP, dan Dishub berjaga-jaga di sejumlah wilayah yang menerapkan PSBB.
Para petugas mengecek setiap pengendara yang melintas untuk memastikan aturan PSBB dijalankan warga.
Seluruh warga yang keluar rumah wajib memakai masker.
Berdasarkan data terakhir pemerintah, sudah ada 5.136 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Sebanyak 469 orang diantaranya meninggal dan 446 orang sembuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.