Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakpus Gandeng MUI, Patroli Antisipasi Kegiatan Shalat Jumat di Masjid

Kompas.com - 17/04/2020, 11:49 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat akan melakukan patroli ke tempat ibadah untuk memastikan tidak adanya aktivitas shalat Jumat berjamaah di masjid selama berlangsungnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sepekan terakhir.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa patroli akan dilakukan ke semua masjid yang berada di Jakarta Pusat.

"Semua di delapan kecamatan Jakarta Pusat," ujarnya ketika kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Beredar Video Warga Marah-Marah Saat Hendak Shalat Jumat, Ini Penjelasan Pihak Masjid

Menurut dia, patroli akan dilakukan bersama pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sekaligus memberikan imbauan langsung kepada para pengurus masjid.

"Jadi MUI tidak hanya memberikan fatwa. Tetapi kami khususnya di Jakarta Pusat kami dorong untuk turun ke lapangan langsung memberikan imbauan kepada masjid-masjid dan tempat ibadah," ujarnya.

Selain itu, lanjut Susatyo, akan dilakukan juga pembagian bantuan kebutuhan sehari-hari kepada para marbut.

Hal tersebut karena mereka masih tetap mengurus dan menjaga tempat ibadah, meskipun tidak ada jamaah yang melakukan aktivitas keagamaan.

Baca juga: Sebut Muslim Menjadi Kafir jika Tak Shalat Jumat, Seorang Khatib Diamankan Polisi

"Karena kan (walaupun) enggak ada ibadah otomatis kan mereka juga butuh bantuan untuk kebutuhan mereka," ungkapnya.

Susatyo tidak menyebutkan berapa jumlah masjid di Jakarta Pusat yang masih kedapatan melakukan aktivitas peribadatan.

Namun, dia berharap agar semua masjid dapat mengindahkan imbauan yang sudah diberikan untuk tidak mengadakan kegiatan selama pemberlakuan PSBB di Jakarta.

"Mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan selama seminggu ini, imbauan-imbauan bersama aparat kelurahan, satpol PP, semua bisa diindahkan oleh semua masjid," pungkasnya.

Baca juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Jumat, Tutup hingga 19 April

Diketahui PSBB di Jakarta sudah berlaku sejak Jumat pekan lalu sampai Kamis (23/4/2020) dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Penerapan PSBB itu dimaksudkan untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang jumlah kasusnya masih terus bertambah.

Adapun jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 2.670 orang hingga Kamis (16/4/2020) kemarin.

Sebanyak 202 pasien di antaranya dinyatakan sembuh, dan 248 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com