Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Nilai Bansos Masih Salah Sasaran, Perusahaan Masih Beroperasi Saat PSBB

Kompas.com - 18/04/2020, 10:44 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diterapkan sejak 10 April 2020 atau telah berlangsung seminggu terhitung hingga Sabtu (18/2/2020) ini. 

PSBB diterapkan untuk menekan penyebaran virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebakan penyakit infeksi Covid-19.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menilai ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki terkait penerapan PSBB itu.

Ia menyebutkan, pendistribusian bantuan sosial (bansos) masih tidak tepat sasaran. Selama PSBB, pemerintah memberikan bansos kepada warga miskin dan mereka yang rentan miskin. Bantuan dalam bentuk bahan pangan dan barang kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Ahli Epidemiologi Minta Pemerintah Tak Ragu Perpanjang PSBB Jakarta

"Kami melihat pemberian bansos belum tepat sasaran karena kejadian di Kelapa Gading membuktikan hal tersebut. Satu RW menolak, karena merasa mampu," kata Gilbert saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Ia juga menyoroti surat keputusan (SK) Gubernur soal daftar penerima bansos yang belum dikeluarkan sesuai Peraturaturan Gubernur Nomor 33 Tahun Pasal 21 Ayat 3.

Selain itu, Gilbert meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak perusahaan yang masih beroperasi saat PSBB. Apalagi perusahaan-perusahaan tersebut bukan merupakan sektor yang dikecualikan selama PSBB.

"Walau pun izin dari Kemenperin (Kementerian Perindustrian), kalau tidak masuk dalam kriteria usaha yang boleh buka, itu bisa disuruh tutup lewat peraturan PSBB dan pendekatan lewat Forkopimda. Alasan wabah pandemik kuat untuk meminta mereka tutup," kata dia.

Selama PSBB, semua kantor di Jakarta diminta ditutup dan karyawanya kerja dari rumah kecualia beberpa sektor.

Baca juga: Berlaku Sabtu Ini, Berikut 7 Larangan Selama PSBB di Tangerang Raya

Anggota Komisi B itu juga berharap agar Pemprov DKI memperhatikan usaha kecil dan menengah (UKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

PSBB di Jakarta dijadwalkan akan berakhir pada 23 April 2020. Namun bisa diperpanjang tergantung kondisi penyebaran virus SARS-CoV-2.

Selama PSBB, warga hanya diperbolehkan keluar rumah jika dalam keadaan darurat, seperti memenuhi kebutuhan pokok, atau bekerja di sektor tertentu yang mendapat pengecualian.

Saat keluar rumah, warga wajib menggunakan masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com