Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 7 Titik Pemeriksaan Selama PSBB di Tangerang Selatan

Kompas.com - 19/04/2020, 11:07 WIB
Nursita Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan, Banten, telah dimulai pada Sabtu (18/4/2020) dan akan berlangsung sampai 1 Mei 2020.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama polisi akan melakukan pemeriksaan di tujuh titik (check point) terkait penerapan kebijakan tersebut.

Ketujuh titik pemeriksaan diinformasikan melalui akun Instagram humas Pemkot Tangerang Selatan, @humaskotatangsel.

Baca juga: Ini Data Sebaran Kasus Covid-19 Per Kelurahan di Tangerang Selatan

Berikut tujuh titik pemeriksaan selama PSBB:

1. Exit Tol Rawa Buntu BSD, Serpong

2. Perempatan Viktor, Serpong

3. Perempatan Gading, Serpong Utara

4. Pertigaan Sandratex, Jalan Ir H Juanda, Ciputat Timur

5. Jalan Boulevard Bintaro, seberang showroom BMW, Pondok Aren

6. Puspitek, Jalan Raya Puspitek, Setu

7. Jalan RE Martadinata, Pamulang

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando mengatakan, check point di perbatasan Tangerang Selatan hanya dimaksudkan sebagai titik pemantauan pelaksanaan PSBB, bukan razia kendaraan bermotor.

"Kalau dibilang razia tidak ada hukuman buat mereka, kami lebih kepada teguran dan yang sifatnya simpatik. Misalnya, ada pengguna roda dua yang tidak menggunakan masker dan sarung tangan akan kami tegur," kata Bayu, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Wali Kota Tangerang Minta Warga Berdiam di Rumah Saat PSBB

Pengendara sepeda motor akan diberi masker secara cuma-cuma apabila persediaan masih ada.

Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih, petugas akan memeriksa jumlah penumpang di dalam kendaraan tersebut.

"Misalkan ada kendaraan yang melebihi batasan PSBB yang harusnya 50 persen, kami akan ingatkan mereka untuk mengatur posisi duduk mereka. Kami juga ingatkan untuk menyemprot kendaraan pakai disinfektan," ujarnya.

Bila ada pengendara yang melanggar, lanjut Bayu, petugas akan memberikan teguran tertulis seperti blanko tilang, tapi sifatnya teguran. Check point akan berlangsung 24 jam diisi bergantian dengan sistem piket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com