Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PSBB, Ini 48 Titik Pemeriksaan di Kota Tangerang

Kompas.com - 19/04/2020, 10:58 WIB
Nursita Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang, Banten, telah berlaku sejak Sabtu (18/4/2020) hingga 1 Mei 2020 mendatang.

Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan pemeriksaan di 48 titik (check point) terkait pelaksanaan PSBB.

Rinciannya, 15 titik pemeriksaan di ruas jalan utama dan 33 titik pemeriksaan di ruas jalan lingkungan.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Minta Warga Berdiam di Rumah Saat PSBB

Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan di dua terminal dan empat stasiun kereta api.

Ketentuan terkait titik pemeriksaan tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 443/Kep.319-Dishub/2020.

Berikut 48 check point yang tersebar di Kota Tangerang:

Kecamatan Jatiuwung

1. Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Manis Jaya

2. Jalan Padjajaran, Kelurahan Gandasari

3. Jalan Industri Raya 3, Kelurahan Pasir Jaya

4. Jalan Industri Raya, Kelurahan Pasir Jaya

Kecamatan Periuk

1. Jalan Bayur Raya, Kelurahan Periuk Jaya

2. Jalan Raya Prabu Siliwangi, Kelurahan Gembor

3. Jalan M Toha, Kelurahan Nagrak

4. Jalan Cadas, Kelurahan Cadas

5. Jalan Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya

6. Jalan Mutiara Pluit, Kelurahan Mutiara Pluit

7. Jalan Regency, Kelurahan Gembor

8. Jalan Prima, Kelurahan Periuk

Kecamatan Cibodas

1. Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Panunggangan Barat

2. Jalan Borobudur Raya, Kelurahan Cibodas Baru

Kecamatan Neglasari

1. Jalan Marsekal Surya Darma, Kelurahan Selapajang Jaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com