JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang eks narapidana yang dilepaskan karena program asimilasi Covid-19 berinisial AR (42) ditembak mati polisi karena kembali beraksi di Jalan R E Martadinata, kemarin, Sabtu (18/4/2020).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penembakan itu berawal saat AR bersama rekannya, JN menodong seorang wanita di sebuah angkot di kawasan Tanjung Priok.
"Pada hari Minggu tanggal (12/4/2020), sekitar pukul 20.00 WIB di dalam angkot M15 itu telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua tersangka. Pada saat melakukan aksinya tersangka sempat melukai korban," kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/4/2020).
Baca juga: Nekat Curi Ponsel, Eks Napi Asimilasi di Kalsel Kembali Dibui
Saat itu, kedua tersangka sempat membawa lari barang-barang korban dan berniat kabur. Namun, korban meneriaki para tersangka sehingga ia dikejar warga.
Kebetulan, di sekitar lokasi sedang ada anggota Tim Tiger yang sedang berpatroli sehingga berhasil menangkap JN. Namun, waktu itu AR bisa melarikan diri.
Polisi kemudian berusaha mencari keberadaan AR dari keterangan JN.
"Ternyata saat itu JN mencoba untuk kabur juga sehingga kami lakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan terhadap pelaku JN yaitu ditembak kakinya," ucap Budhi.
Selang beberapa hari, tepatnya kemarin, polisi menemukan jejak AR. Akan tetapi penangkapan tak berjalan mulus.
Baca juga: 13 Napi yang Bebas Lewat Asimilasi Covid-19 Kembali Ditangkap
Saat hendak ditangkap AR melukai petugas menggunakan senjata tajamnya.
"Atas perbuatan tersangka, kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas. Maka kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," ujar Budhi.
Menurut dia, kedua tersangka ini baru dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bandung. Keduanya pernah tersangkut kasus serupa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.