Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari PSBB di Bekasi, Ada 718 Pelanggaran, Mayoritas Tidak Pakai Masker dan Berboncengan

Kompas.com - 20/04/2020, 16:02 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Berdasarkan Data Lantas Polres Metro Bekasi selama lima hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi sejak Rabu (15/4/2020), ada 718 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pelanggaran terbanyak, yakni mereka yang tidak mengenakan masker dan motor berboncengan.

Dari 718 pelanggaran, ada 358 pengemudi yang tidak mengenakan masker. Sementara, ada 154 pengemudi motor yang masih berboncengan.

“Paling banyak yang melanggar itu mereka tidak mengenakan masker sama masih berboncengan,” ujar Ojo saat dihubungi, Senin (20/4/2020).

Baca juga: BPTJ: Pengguna KRL dari Bogor Turun 85 Persen

Ojo mengatakan, 718 pelanggar itu telah diberikan sanksi dengan mengisi surat peringatan tertulis.

Nantinya jika mereka kembali melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan PSBB.

Hal ini sesuai aturan sebagaimana termaktub dalam Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Berdasarkan aturan itu, bagi warga yang tidak mentaati aturan kekarantinaan kesehatan sanksinya ialah hukuman pidana satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta.

Baca juga: Camat: Klaster Bethel Petamburan Muncul Setelah Satu Mahasiswa Kembali dari Lembang

Ojo mengatakan, 718 pelanggaran tersebut terjadi di 32 titik perbatasan Kota Bekasi.

“Ada 32 titik Check Point di wilayah Bekasi Kota yang berbatasan dengan DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Kabupaten Bekasi. Kita sudah rekap selama hari jumlah pelanggar berdasarkan surat teguran tertulis yang kita berikan,” ujar Ojo.

Ojo mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan PSBB yang ada di Kota Bekasi. Harapannya, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Ikuti imbauan pemerintah untuk stay at home, tunda perjalanan jauh, rajin cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, motor tidak berboncengan, pakai masker dan jaga pola hidup sehat," tutur Ojo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com