Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Ramadhan, Pemprov DKI Jakarta Imbau Warga Beribadah di Rumah

Kompas.com - 20/04/2020, 19:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang bulan suci ramadhan, Pemprov DKI Jakarta mengimbau jajarannya di tingkat kota hingga kelurahan untuk mengawasi aktivitas warga di tempat-tempat ibadah.

Sebab, ramadhan tahun ini tak seperti biasanya lantaran umat Islam harus menjalaninya di tengah pandemi virus corona (SARS-CoV 2) penyebab penyakit Covid-19.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, aturan soal beribadah di tengah pandemi virus corona telah diatur dalam Pergub Nomor 33/2020.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Peziarah di TPU Jakarta Dibatasi 5 Orang Jelang Ramadhan

Dalam Pasal 11 Pergub 33/2020 disebutkan bahwa selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kegiatan keagamaan di tempat ibadah dihentikan sementara.

"Pemkot harus awasi sama-sama dengan aparat keamanan juga. Dalam aturan PSBB ada sanksi tegasnya kan, yang penegakan hukum, tegas saja sudah," ujar Hendra, sebagaimana dikutip Tribun Jakarta, Senin (20/4/2020).

Untuk itu, Hendra meminta seluruh masyarakat untuk menaati aturan pemerintah dan menjalankan anjuran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjalankan shalat di rumah bersama keluarga.

"Tidak usah memaksakan diri sebetulnya, sudah ada anjuran (MUI) soal kalau ada wabah ibadah dilakukan di rumah," kata Hendra.

Selama penerapan PSBB ini, Hendra mencatat penurunan signifikan aktivitas shalat Jumat di masjid-masjid yang ada di ibu kota.

"Jumlahnya sangat berkurang signifikan (orang shalat jumat). Dari 3.200 masjid, minggu pertama awalnya 600, terus turun sampai kemarin tinggal 20-an," kata Hendra.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menyebut, ini bukti mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menghindari diri dari penularan Covid-19.

"Artinya (jumlah masjid yang menggelar salat Jumat) berkurang sangat jauh, secara unum mereka sudah memahami dan mematuhi aturan," tutur dia.

Bila mengikuti penetapan dari Muhammadiyah, bulan suci ramadhan bakal jatuh pada tanggal 24 April 2020 mendatang.

Sedangkan, penetapan PSBB di DKI Jakarta sendiri bakal selesai pada 23 April 2020 atau sehari sebelum ramadhan tiba.

Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengisyarakatkan bakal memperpanjang PSBB.

Penerapan PSBB selama 14 hari ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9/2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatanan Penanganan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com