Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Para Sopir Angkot Tuntut Bantuan Sosial dari Pemerintah

Kompas.com - 22/04/2020, 06:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Menurut dia, Tak ada kriteria khusus untuk sopir angkot diusulkan sebagai penerima bansos. Semua punya hak yang sama.

Namun, hingga kini belum kunjung ada kabar mengenai hal itu. Ia menduga, pemerintah masih sibuk melakukan validasi data.

"Hampir 2.500 (yang didaftarkan) sesuai dengan jumlah anggota Organda yang ada di Kota Depok. Kami berharap, atas nama Organda, perhatian terhadap kondisi usaha dan pemilik angkot yang sehubungan dengan sekarang sudah enggak bisa kontrak," ujar Hasyim.

"Sudah berapa hari ini Depok memberlakukan PSBB, tapi tidak ada kejelasan kapan bantuan langsung itu diterima oleh para pengemudi," lanjut dia.

Lempar urusan ke pemerintah provinsi dan pusat

Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Depok, Tri Rezeki Handayani, mengonfirmasi bahwa data sopir-sopir angkot yang diajukan Organda untuk menerima bansos sudah diterima jajarannya.

"Kalau jumlahnya saya belum tahu karena kan begitu banyak data yang masuk. Sudah ada sebagian yang kami pilah, tapi saya enggak tahu itu sudah termasuk yang 2.000 tadi atau belum," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa siang.

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyatakan, tak bisa merinci secara pasti jumlah sopir angkot yang akan menerima bansos.

Dinas Sosial Kota Depok, lanjut dia, menerima banyak usulan penerima bantuan, baik dari kalangan warga maupun komunitas seperti para sopir angkot. Tak menutup kemungkinan, ada tumpang-tindih data antara kedua usulan itu.

Saat ini, tim pengolah data di Dinas Sosial Kota Depok memvalidasi ulang data-data yang masuk.

Setelah valid, daftar penerima bantuan akan dikelompokkan berdasarkan domisili, bukan kelompok pekerjaan lagi.

Di sisi lain, Pemkot Depok telah melakukan pencairan bansos berupa uang tunai senilai Rp 250.000 per kepala keluarga (KK) untuk 30.000 KK, beberapa hari lalu.

Jika para sopir angkot mengaku belum menerima bantuan uang tunai itu, mereka dipastikan tak masuk dalam 30.000 KK yang jadi sasaran bansos Pemkot Depok.

Mereka kemungkinan masuk dalam daftar KK penerima bantuan yang diusulkan ke Pemprov Jawa Barat atau pemerintah pusat.

Seandainya itu yang terjadi, maka distribusi bantuan bukan lagi ranah spesifik Pemkot Depok. Itu artinya, kepastian mengenai besaran, bentuk, dan tenggat waktu pencairan bansos ada pada Pemprov Jawa Barat atau pemerintah pusat.

"Data ini akan kami sampaikan ke Provinsi dan (pemerintah) pusat, bukan selalu ke situ (bansos dari Pemkot Depok). Nanti akan kami arahkan ke sumber bantuan yang mana, sesuai dengan validasi datanya," kata Kiki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com