Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Siapkan Tempat Isolasi Mandiri untuk ODP Covid-19 dari Kawasan Padat Penduduk

Kompas.com - 22/04/2020, 19:56 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemerintah provinsi (pemprov) telah menyiapakan rumah aman atau kawasan aman yang akan menjadi tempat isolasi mandiri untuk warga di beberapa kawasan padat penduduk.

Hal tersebut dilakukan agar orang yang sedang dalam pemantauan (ODP) maupun warga dengan gejala Covid-19 di kawasan padat penduduk bisa menjalani isolasi mandiri dengan lebih baik.

“Jadi di tempat-tempat padat, di mana di situ ada orang dalam pemantauan atau orang yang memiliki gejala Covid-19. Maka kita sudah sediakan tempat bagi mereka untuk bisa mengisolasi diri di luar kawasan padat,” ujar Anies dalam konferensi Pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: PSBB Jakarta Resmi Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei 2020

Menurut Anies, kawasan padat penduduk baik rumah susun maupun perkampungan memiliki masalah yang sama, yakni dalam satu bangunan ditempati oleh beberapa keluarga.

Kondisi tersebut tentunya akan menyulitkan masyarakat untuk menjaga jarak fisik, terutama mereka yang diharuskan menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Karena itu lah sebabnya mengapa kita sudah menyiapkan tempat-tempat untuk mereka bisa melakukan karantina diri, dan dibantu fasilitas logistik dan lain-lain,” kata Anies.

Anies tidak mengungkapan berapa jumlah dan sebaran lokasi rumah aman yang dipersiapkan untuk isolasi mandiri warga kawasan padat penduduk tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan ratusan sekolah untuk dijadikan tempat tinggal bagi tenaga medis dan lokasi isolasi pasien Covid-19.

Daftar sekolah yang dipersiapkan itu tertuang dalam surat nomor 4434/-1.772.1 yang diteken Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana pada 20 April 2020 lalu.

Persiapan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 29 tahun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung Bagi Tenaga Kesehatan yang Terlibat Penanganan Covid-19.

Dalam surat itu, tercatat lima sekolah dan dua lokasi lain yang dijadikan tempat tinggal bagi tenaga medis. Selain itu terdapat 136 gedung sekolah yang bakal dipakai sebagai ruang isolasi pasien Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com