JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin PKP) Jakarta Timur mengevakuasi seekor buaya muara milik salah satu warga Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020).
Kepala Seksi Operasional Sudin PKP Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan, buaya sepanjang 1,2 meter itu milik warga bernama Sary.
Buaya dievakuasi dari rumah Sary di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
"Siang tadi kita evakuasi buaya muara panjang 1,2 meter dari rumah warga. Laporannya ibu Lurah," kata Gatot dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Catat, Ini Daftar Nomor Telepon Polisi jika Ingin Lapor Kejahatan di Jakarta dan Sekitarnya
Sebanyak empat personel diturunkan ke lokasi untuk membawa buaya tersebut.
Gatot menambahkan, buaya tersebut diminta pemiliknya untuk dipindahkan karena sang pemilik sudah tidak sanggup merawat buaya yang semakin bertambah besar.
Selain itu pemilik juga dilaporkan tidak memiliki kandang yang cukup besar untuk buaya tersebut.
Baca juga: Polisi Ancam Tembak Pelaku Kejahatan
"Pelapor meminta bantuan untuk memindahkan buaya dari kandang kucing karna sudah tidak bisa menampung buaya yang semakin membesar," ujar Gatot.
Evakuasi buaya berlangsung lancar dan tidak ada petugas yang terluka.
"Buaya berhasil dievakuasi untuk selanjutnya akan diserahkan ke museum reptil," ujar Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.