TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dampak pandemi Covid-19 turut dirasakan oleh pengusaha rental mobil yang berada di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Dalam dua bulan terkahir, omzet turun hingga 95 persen.
Pemilik usaha rental Mandiri Rent Car, Slamet Effendy mengatakan, dampak penurunan omzet tersebut berimbas pada beban biaya angsuran sebagian unit mobil yang digunakan dalam bisnis rental.
Ia mengaku kini kesulitan membayar cicilan kredit mobil tersebut.
Slamet berharap adanya kelonggaran yang diberikan pihak leasing kepadanya selama adanya pandemi covid-19.
"Saya nitip pesan sekali kepada leasing supaya benar-benar mengerti keadaan kita. Kita mengerti keadaan leasing yang punya beban. Tetapi keadaan kami juga tidak berdaya untuk memenuhi kewajiban ke leasing," kata Slamet saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Kanwilkumham DKI: Baru Satu Warga Binaan Asimilasi yang Terlibat Kriminal
Slamet mengatakan, semenjak sepinya penyewa mobil, angsuran mobil yang harus dibayar setiap bulan ditopang dengan tabungan.
Namun, kata Slamet, kondisi itu tidak dapat terus dilakukan selama tidak adanya pemasukan dari penyewa mobil.
"Jadi yang kita rasakan bagaimana kita menghadapi leasing yang selama ini kita anggap kerja sama, tapi dalam keadaan saat ini ada yang tidak mau tau. Ada yang membebani dengan bayaran setengah, tapi belakangnya kan juga terhutang," paparnya.
Saat ini, Slamet hanya meminta kepada leasing untuk memberikan kelonggaran dalan pembayaran angsuran, teruntuk dalam kondisi pandemi covid-19 ini.
Baca juga: UPDATE Rapid Test di Jakarta hingga 23 April: 2.687 Warga Terindikasi Covid-19
"Saya juga meminta kepada pemerintah harus memiliki aturan yang jelas supaya leasing punya acuan yang sifatnya kebijakan pemerintah yang terkait keuangan," katanya.
Sementara itu, pengusaha rental mobil Kaizen Trans Wisata, Ikhsan mengaku juga mengalami kondisi serupa semenjak adanya wabah covid-19.
Pemilih rental yang berlokasi di kawasan Corendeu, Ciputat, Tangerang Selatan ini meminta leasing memberikan kesempatan penyampaian pendapat mengenai pembayaran angsuran ditengah pandemo covid-19.
"Iya mereka selama ini kan hanya mengaku sistem. Tetapi kita dengan kondisi tidak ada order seperti ini untuk bayar angsuran berat juga," ucapnya.
Baca juga: Polda Metro Benarkan Ravio Patra Ditangkap dengan Tuduhan Penyebaran Berita Onar
Selain itu, Ikhsan juga meminta kepada pemerintah untuk menetapkan aturan soal pembiayaan angsuran masyarakat terhadap leasing.
"Kalau selama ini kan hanya himbauan, bukan surat keputusan. Jadi di leasing kebijakan beda-beda. Masih ada yang dikenakan denda juga," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.