JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 menurun hingga 53 persen gara-gara pandemi Covid-19.
APBD senilai Rp 87,95 triliun itu hanya tersisa kurang dari separuhnya.
"Kami mengalami kontraksi hingga hampir 53 persen berkurang. Jadi anggaran kami tinggal 47 persen dari anggaran semula," ujar Anies dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang digelar secara online, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Anies: Pelanggar PSBB Tidak Akan Diberi Peringatan Lagi, tapi Langsung Ditindak
Musrenbang itu disiarkan melalui akun YouTube Bappeda DKI Jakarta.
Anies berujar, banyak kegiatan ekonomi yang terhambat akibat Covid-19. Hal ini berdampak pada anjloknya penerimaan pajak yang menjadi sektor utama pendapatan DKI.
"Ketika kegiatan perekonomian turun, maka pajak yang dibayarkan turun. Ketika pajak yang dibayarkan turun, maka pendapatan Pemprov DKI juga turun," kata dia.
Baca juga: Anies Ingin Perusahaan Strategis yang Hanya Beroperasi Saat PSBB Jakarta
Kondisi APBD 2020, lanjut Anies, juga akan berdampak pada penyusunan APBD tahun 2021.
Oleh sebab itu, Anies meminta rancangan APBD 2021 disusun dengan realistis, menyesuaikan kondisi perekonomian.
"Dalam merencanakan (APBD) tahun 2021, kita perlu realistis bahwa akan perlu waktu bagi anggaran DKI untik bisa kembali," ucap Anies.
Per hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.506 orang.
Dari total pasien, 292 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 316 orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.