BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor memberikan insentif berupa penundaan pembayaran serta diskon pajak daerah untuk mengurangi tekanan terhadap dunia usaha dan masyarakat akibat pandemi COVID-19.
"Insentif tersebut adalah penundaan pembayaran pajak untuk pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir, sedangkan diskon diberikan untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 5-15 persen," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Kamis (23/4/2020), seperti dikutip Antara.
Menurut Dedie, pemberian insentif berupa penundaan pembayaran dan diskon pajak tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 20 tahun 2020 serta Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 33 tahun 2020, terkait adanya pandemi COVID-19.
Baca juga: Anies Sebut APBD DKI Anjlok 53 Persen Gara-gara Covid-19
Dedie menjelaskan, pemberian stimulus ini untuk meringankan wajib pajak akibat dampak pandemi COVID-19 terhadap dunia usaha maupun masyarakat pada umumnya.
Dengan pertimbangan tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui regulasi dua peraturan Wali Kota yang diterbitkan pada Maret 2020, memberikan relaksasi berupa penundaan pembayaran pajak hotel, restoran, tempat hiburan, dan pajak parkir untuk untuk bulan Maret, April, dan Mei, yakni bisa dibayarkan hingga 30 Juni 2020.
Baca juga: Solidaritas di Tengah Mirisnya Kehidupan di Pesisir Jakarta Selama Pandemi Covid-19...
Pemerintah Kota Bogor juga memberikan pengurangan pajak untuk PBB. Bagi masyarakat yang membayar PBB pada bulan April diskon 15 persen, membayar pada bulan PBB Mei diskon 10 persen, serta pembayar PBB pada bulan Juni 2020 diskon lima persen.
Sedangkan, bagi masyarakat yang membayar tunggakan PBB untuk tahun sebelum 2019, pada April hingga Juni, juga diberikan insentif yakni penghapusan denda.
"Pembayaran PBB yang mendapatkan diskon, hanya dilakukan di kantor kas BJB Bapenda Kota Bogor," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.