Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Mudik, Dua Bus AKAP Tetap Berangkat dari Terminal Bekasi meski Sudah Diingatkan

Kompas.com - 24/04/2020, 13:36 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik mulai Jumat (24/4/2020) hari ini.

Namun, larangan itu masih tidak dipatuhi oleh sejumlah orang. Pasalnya, hari ini masih ada sejumlah orang yang nekat berangkat mudik dari Terminal Bekasi.

Kepala Terminal Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan menyampaikan, ada dua bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang bawa penumpang berangkat dari Terminal Bekasi pagi tadi.

“Itu yang berangkat pagi karena dia beli tiketnya kemarin, mungkin dia enggak tahu ada aturan dilarang mudik,” ujar Kurniawan saat dihubungi, Jumat.

Baca juga: Mudik Dilarang, Ini Cara Pengembalian Uang Tiket Kereta Jarak Jauh

Kurniawan mengatakan, bus yang berangkat dari Terminal Bekasi, yakni bus tujuan Sumatera dan Jawa.

Bus tujuan Sumatera diisi oleh sembilan orang, sementara bus dengan tujuan Jawa diisi 13 orang.

Ia mengatakan, saat bus hendak berangkat, pihaknya telah menjelaskan bahwa ada aturan larangan mudik.

“Tapi udah dibilangin ada larangan mudik, tapi busnya tetap jalan. Terus saya bilang kalau mereka akan disuruh putar balik. Terus saya bilang aja kalau kembali, ya kembali aja tapi enggak kesini (Terminal Bekasi),” kata Kurniawan.

Baca juga: Kapal Penumpang Dilarang Beroperasi, Kecuali untuk Pemulangan WNI dan ABK

Namun, ia belum memastikan apakah bus tersebut diminta putar balik atau tidak oleh petugas.

“Saya tunggu sampai sekarang belum ada yang masuk lagi bus,” ucap dia.

Ia mengatakan, saat ini Terminal Bekasi sepi dan tidak ada aktifitas. Hanya ada para petugas yang berjaga di kawasan Terminal Bekasi.

“Sepi kalau sekarang mah, tidak ada aktifitas,” tutur dia.

Berbagai alasan masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya. Misalnya, ada beberapa penumpang yang ditanya alasan pulang kampung untuk jalani ibadah puasa dengan keluarga.

Selain itu, ada pula yang ke kampung halaman lantaran dagangannya sepi pelanggan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Ini Daftar Kendaraan yang Dibebaskan dari Aturan Larangan Mudik

Pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Keputusan larangan mudik tak lepas dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mendata terdapat 24 persen warga masih nekat melaksanakan mudik, meski sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com