Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Keluarga Lihat Pemakaman Jenazah Pakai Protap Covid-19: Hancur Hati Saya...

Kompas.com - 25/04/2020, 03:45 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hati Andri Mulyadi hancur ketika mengetahui mendiang sepupu perempuannya harus dimakamkan menggunakan mekanisme protap Covid-19.

Ia meyakini bahwa sepupunya tidak positif Covid-19.

Menjelang H-1 Ramadhan 1441 H, pria 37 tahun itu salah satu peziarah makam di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Bersama orangtua dan keluarga inti mendiang sepupunya, ia duduk menunggu para petugas pemakaman menguburkan tiga jenazah menggunakan protap Covid-19.

Rencananya, setelah para petugas pemakaman menguburkan jenazah dengan protap Covid-19, ia ingin minta izin untuk dapat berziarah ke makam sepupunya yang meninggal Minggu (19/4/2020) lalu.

"Biasanya sih diizinkan. Namun mungkin bergantian dengan peziarah lain. Karena kan tidak boleh berdekatan," kata Andri ditemui di TPU Tegal Alur, Kamis (23/4/2020), seperti dikutip Wartakotalive.

Baca juga: Viral Informasi RT Pukuli Warga yang Tanya soal Bansos, Ini Klarifikasi Camat Koja

Andri menjadi satu di antara belasan keluarga peziarah yang hadir untuk mengantarkan doa untuk kerabat yang sudah tiada.

Sambil menunggu giliran, ia dan keluarganya duduk di dekat tenda polisi berjaga.

Ia mengisahkan bahwa sepupunya yang masih berusia 19 tahun memang sudah sakit bertahun-tahun karena kecelakaan.

Sejak kecelakaan itu, sepupunya ada masalah di bagian saraf sehingga membuatnya harus rutin bolak-balik rumah sakit untuk dirawat.

"Kondisinya sejak kecelakaan memang sudah parah. Sebagian tubuhnya lumpuh," ujar warga Slipi, Jakarta Barat itu.

Baca juga: Sejumlah Orang Tidur di Emperan Tanah Abang, Camat Siapkan Gedung Olahraga

Ketika Covid-19 mulai mewabah di DKI Jakarta, sepupunya kembali dirawat di rumah sakit di kawasan Jakarta Barat.

Naas ketika Minggu (19/4/2020), nyawa sepupunya tidak dapat tertolong.

Belum kering air mata karena kepergian sepupunya, Andri harus mendapat kabar dari rumah sakit bahwa sepupunya harus dikubur secara protap Covid-19.

"Katanya sekarang semua yang meninggal tiba-tiba di rumah sakit harus dikubur secara protap Covid-19. Hati saya hancur saat mendengar itu. Almarhum masih muda padahal," tutur pria yang berprofesi sebagai asisten perawat itu.

Ia dan keluarganya mengaku hanya bisa pasrah ketika mendengar penjelasan rumah sakit.

Terlebih kebijakan itu sudah menjadi arahan pemerintah sehingga ia maklum dengan penjelasan rumah sakit.

Malam hari usai shalat Magrib, Andri ikut mengantarkan jenazah sepupunya bersama keluarga inti.

Proses pemakaman, kata Andri, cukup cepat dalam kurun waktu dua jam.

"Sepupu saya meninggal usai Ashar, magrib kita sudah jalan ke TPU Tegal Alur. Sampai di TPU pukul 19.00 WIB langsung dikuburkan," papar Andri.

Baca juga: Sebulan Lebih, Kematian 45 Suspect Covid-19 di Depok Belum Terjawab

Ketika prosesi penguburan, ia dan keluarga inti sepupunya harus menyaksikan penguburan dari kejauhan persis di luar garis polisi.

Tidak ada satu anggota keluarga yang diberi kesempatan untuk mengadzankan jenazah.

Mereka baru boleh masuk usai petugas pemakaman menutup liang lahat kuburan.

"Setelah peti dimasukan ke liang lahat, saya lihat satu petugas pemakaman mengadzankan jenazah sepupu saya," jelas Andri.

Usai liang lahat ditutup, barulah keluarga diizinkan masuk ke pemakaman dan berdoa di atas liang lahat.

Andri mengaku saat itu hatinya hancur karena melihat prosesi pemakaman yang tidak biasa tersebut. Pasalnya ia meyakini bahwa sepupunya negatif Covid-19.

"Tapi mau bagaimana lagi? Kami hanya bisa ikhlas," terangnya.

Sampai saat ini keluarga Andri masih menunggu hasil Swab rumah sakit. Setelah empat hari sepupunya berpulang, hasil Swab belum juga keluar.

Ia juga tidak mendapatkan kejelasan dari rumah sakit kapan hasil Swab itu keluar.

"Katanya rumah sakit tidak bisa pastikan kapan keluar. Karena kan memang mengantre, karena laboratorium itu pemerintah yang pegang bukan rumah sakit," tandasnya.

Sejak 7 Maret hingga 20 April 2020, sebanyak 1.226 orang dimakamkan dengan menggunakan mekanisme atau protap virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tak semua dari jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19. 

Adapun langkah-langkah pemakaman Covid-19 sebagai berikut:

1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular;

2. APD lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan;

3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah;

4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah;

5. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia;

6. Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD;

7. Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular. Sesitivitas agama, adat istiadat, dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia;

8. Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet;

9. Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diijinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit;

10. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi; 11. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus;

12. Jenazah sebaiknya tidak lebih dari empat jam disemayamkan di pemulasaran jenazah.

 

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Curhat Peziarah TPU Tegal Alur: Sepupunya Meninggal Sakit Biasa, Dikuburkan dengan Protap Covid-19."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com