Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik, 66 Kendaraan Hendak Menuju Jawa Dipaksa Putar Balik Polisi Bekasi

Kompas.com - 25/04/2020, 06:04 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Kota Bekasi menghalau 66 kendaraan yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota, Jumat (25/4/2020) kemarin, atau hari pertama penerapan larangan mudik.

Rata-rata para pengendara hendak menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Enggak terlalu banyak memang, dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB ada 45 motor dan 21 mobil yang sudah diputarbalikkan,” ucap Kasatlantas Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Baca juga: Cerita Perantau Asal Padang Berhasil Meninggalkan Jakarta Hari Pertama Larangan Mudik

Ojo menyampaikan, kendaraan yang diminta putar balik rata-rata hendak menuju ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Ia mengatakan, pihaknya berjaga di empat lokasi penyekatan di Kota Bekasi.

Empat titik penyekatan itu berada di Jalan Kalimalang Sumber Artha, Sultan Agung tepatnya lampu merah Harapan Indah, wilayah Bantargebang perbatasan antara Cileungsi dengan Bekasi, dan Terminal Induk Bekasi.

“Paling banyak yang kita temukan hendak mudik itu di Kalimalang Sumber Artha pusatnya, ada 28 motor dan 12 mobil. Semua kita minta putar balik,” kata Ojo.

Baca juga: Viral Info RT Pukuli Warga yang Tanya soal Bansos, Ini Cerita Saksi

Ojo mengimbau agar masyarakat menaati aturan Pemerintah untuk tidak mudik dan tetap berada di rumah.

Dengan begitu, penyebaran Covid-19 tak makin meluas.

“Saya imbau masyarakat agar tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan, jangan juga mudik. Kalau masyarakat taat diharapkan bisa menekan angka Covid-19,” tutur dia.

Pemerintah melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang melarang pergerakan transportasi darat keluar zona merah Covid-19 sampai dengan 31 Mei 2020.

Baca juga: Curhat Keluarga Lihat Pemakaman Jenazah Pakai Protap Covid-19: Hancur Hati Saya...

Pelarangan tersebut tidak hanya untuk angkutan umum saja, melainkan juga transportasi pribadi baik laut, darat dan udara.

Kepolisian kemudian berjaga di sejumlah titik perbatasan. Mereka yang hendak meninggalkan wilayah Jabodetabek diminta kembali.

Keputusan larangan mudik tak lepas dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mendata terdapat 24 persen warga masih nekat melaksanakan mudik, meski sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com