Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Pribadi dan Angkot Dipastikan Bisa Melintas Antar-wilayah Jabodetabek

Kompas.com - 25/04/2020, 08:52 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan kendaraan pribadi dan angkutan umum perkotaaan tetap dapat melintas antar-wilayah Jabodetabek.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Saya memastikan kendaraan pribadi ataupun angkutan umum perkotaan di Jabodetabek tetap dapat melintas antar wilayah di dalam Jabodetabek karena Jabodetabek daerah teraglomerasi secara keseluruhan telah berstatus PSBB,” kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2020).

Baca juga: Cerita Perantau Asal Padang Berhasil Meninggalkan Jakarta Hari Pertama Larangan Mudik

Misalnya, kendaraan pribadi dan angkutan umum dari Jakarta bisa melintas ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Begitu pula dengan arah sebaliknya.

Meski demikian, ada pembatasan jumlah penumpang di dalam kendaraan.

Sesuai dengan Permenhub Nomor 18, jumlah penumpangnya yang melintas di wilayah Jabodetabek dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan sebenarnya.

“Kendaraan umum maupun pribadi juga mesti memperhatikan physical distancing terkait pengaturan tempat duduknya,” kata dia.

Sementara, untuk jadwal operasional angkutan umum diatur sesuai dengan keputusan pemerintah daerah masing-masing.

Misalnya, untuk DKI Jakarta kendaraan beroperasional mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

“Sementara Bodetabek jadwal operasional kendaraan umum dari pukul 05.00 hingga 19.00 WIB. Lalu taksi maupun taksi online tetap dapat beroperasi 24 jam,” ujar Polana.

Baca juga: Viral Info RT Pukuli Warga yang Tanya soal Bansos, Ini Cerita Saksi

Polana menambakan, kendaraan umum maupun pribadi selama PSBB di Jabodetabek mulai 16 hingga 22 Aprul 2020 rata-rata mematuhi aturan PSBB.

Mereka yang tidak patuh aturan tersebut sementara masih diberlakukan sanksi teguran, sehingga ke depannya bisa mentaati aturan PSBB.

“Kepatuhan di atas 90 persen meliputi baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum,” tutur Polana

Sementara itu, kepolisian menghalau kendaraan yang mencoba meninggalkan wilayah Jabodetabek.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah memutarbalikkan 1.689 kendaraan angkutan penumpang, baik pribadi maupun umum, pada Jumat (24/4/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com