"Pada Jumat (24/4), sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, sebanyak 1.689 kendaraan diputarbalikkan di dua pos penyekatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: Dalam 18 Jam, Polda Metro Jaya Paksa Putar Balik 1.689 Kendaraan Terkait Larangan Mudik
Ia menjelaskan data tersebut diperoleh dari dua pos penyekatan yang berada di Bitung arah Merak dan Cikarang Barat arah Cikampek.
Jumlah kendaraan yang diarahkan untuk putar balik di Pos Pengamanan Bitung 375 unit kendaraan pribadi dan 306 unit kendaraan angkutan umum.
Pos Pengamanan Cikarang Barat mencatat memutarbalikkan 706 unit kendaraan pribadi dan 302 unit kendaraan angkutan umum.
Polda Metro Jaya secara resmi memulai Operasi Ketupat Jaya 2020 pada Jumat (24/4), pukul 00.00 WIB.
Fokus operasi tersebut menyekat akses keluar dan masuk Jabodetabek untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik yang diumumkan Presiden Joko Widodo.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang melarang pergerakan transportasi darat keluar zona merah Covid-19 sampai dengan 31 Mei 2020.
Pelarangan tersebut tidak hanya untuk angkutan umum saja, melainkan juga transportasi pribadi baik laut, darat dan udara.
Kepolisian kemudian berjaga di sejumlah titik perbatasan. Mereka yang hendak meninggalkan wilayah Jabodetabek diminta kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.