Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Maskapai Masih Beroperasi di Masa Larangan Mudik untuk Angkutan Kargo

Kompas.com - 26/04/2020, 19:34 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 6104 tiba-tiba muncul di situs radar penerbangan Flightradar24.com.

Dalam radar tersebut terlihat pesawat tersebut berangkat pada Minggu (26/4/2020) pukul 14.02 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Makassar.

Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta Herson mengatakan, di hari yang sama, tidak hanya Garuda Indonesia yang beroperasi dari Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Penjelasan Bandara Soetta Soal Pesawat yang Terbang ke Makassar di Masa Larangan Mudik

Namun ada tiga maskapai lainnya yakni Lion Air, Sriwijaya Air dan Citilink.

"Lion, Sriwijaya, Citilink dan Garuda," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (26/4/2020).

Herson mengatakan, ketiga maskapai itu mengantungi izin operasional sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 yang tercantum dalam Pasal 20 huruf e yang memperbolehkan penerbangan dengan maksud angkutan cargo.

Herson membenarkan bahwa maskapai yang masih beroperasi hari ini merupakan penerbangan dengan maksud angkutan kargo.

"Iya betul, charter bawa cargo, hari ini yang terbang charter kargo," tutur Herson.

Sebelumnya diberitakan, Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang membenarkan adanya aktivitas penerbangan maskapai Garuda Indonesia.

Febri mengatakan, operasional maskapai Garuda Indonesia tersebut membawa petugas resmi yang memiliki surat tugas sepert petugas Palang Merah Indonesia atau anggota TNI-Polri yang ditugaskan.

"Yang ada penerbangan yang membawa PMI, ABK dan petugas resmi yang memiliki surat tugas," kata dia.

Febri memastikan tidak ada penerbangan komersil yang masih beroperasi di masa larangan mudik.

"Tidak ada penerbangan reguler yang membawa pax umum," tutur Febri.

Febri mengatakan, pesawat dengan nomor penerbagan GA 6104 itu dipastikan tidak melanggar dan sesuai dengan ketentuan pasal 20 Peraturan Menteri Perhubungan no 25 Tahun 2020.

Begitu juga dengan pasal 20 huruf e yang mengatakan maskapai masih bisa beroperasi untuk keperluan angkutan kargo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com