Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnaker Klaim Belum Temukan Perusahaan Industri yang Langgar Aturan PSBB Kota Bekasi

Kompas.com - 27/04/2020, 15:00 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi hingga saat ini belum menemukan perusahaan besar terutama industri yang melanggar aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Patriot.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Ika Indah Yarti setelah memantau beberapa perusahaan industri atau perusahaan besar di Kota Bekasi.

Ika mengatakan, rata-rata perusahaan industri di Kota Bekasi telah memiliki izin dari Kementerian Perindustrian.

Baca juga: Perusahaannya Terdampak Covid-19, 601 Pekerja di Kota Bekasi Kena PHK

“Memang ada beberapa yang di luar dari kategori PSBB. Namun, mereka ada izin Kemenperin bagaimana sudah ada izinnya pun. Jadi kita sampaikan oh iya gitu harap dilakukan sesuai protokol kesehatannya,” ucap Ika saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Ika mengklaim, perusahaan industri yang beroperasi saat ini rata-rata telah mentaati aturan protokol pecegahan Covid-19.

Misalnya dengan memeriksa ketat kesehatan karyawan maupun tamu yang hendak masuk ke perusahaan itu.

Kemudian, saat beraktifitas di perusahaan pun karyawannya menerapkan physical distancing dan tidak lupa memakai alat pelindung diri yang lengkap.

“Iya sejauh ini, paling tidak keluar masuk pegawai maupun masuk tamu itu kan ada pemeriksaan. Setelah itu dia melakukan physical distancing jaga jarak, terus dia mengenakan masker lalu dia menyiapkan cuci tangan, hand sanitizer. Kalau saya liat separuhnya lah mereka untuk makan dari katering,” kata dia.

Baca juga: Pesan Anies kepada Industri: Jangan Paksa Beroperasi dan Bahayakan Tenaga Kerja

Ika mengakui, memang ada beberapa usaha-usaha di luar dari industri dan aturan PSBB masih beroperasi. Misalnya tukang tambal ban.

Namun, pelaku-pelaku usaha tersebut telah diberikan edukasi secara persuasif untuk menutup usahanya sementara.

“Masih ada yang usaha kecil misalnya di jalan kita temukan. Kita kan lakukan persuasif untuk mereka tutup lantaran adanya pelaksanaan PSBB,” ucap dia.

Diakui Ika, pihaknya mengalami kesulitan memantau 6.003 perusahaan yang ada di Kota Bekasi. 6003 ada perusahaan kecil menengah sedang besar.

Sebab kurangnya sumber daya manusia dari Disnaker, sehingga ia lebih fokus memantau ke perusahaan-perusahaan yang di bidang industri.

“Saya belum selesai memantau semuanya (perusahaan) karena kekurangan SDM. Jadi kita fokus ke perusahaan besar atau industri karena sekalian mendata karyawan yang di-PHK,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com