TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan waktu dua minggu atau 14 hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum bisa memutus rantai penularan Covid-19.
"Kalau bicara PSBB memutus rantai Covid, belum," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/4/2020).
Pasalnya, kata Arief, infeksi corona virus tersebut tak serta-merta bisa langsung diketahui.
Virus tersebut memiliki masa inkubasi sehingga apabila terinfeksi tidak bisa langsung terdeteksi apakah benar-benar sudah terinfeksi atau tidak.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Pabrik yang Masih Beroperasi
"Kalau di PCR cepat (ketemu hasilnya), tapi kalau batuk pilek awal enggak langsung ke PCR. Makanya ada kemungkinan yang sekarang positif kenanya sudah 6-7 hari yang lalu," kata dia.
Itulah sebabnya, kata Arief, kasus-kasus Covid-19 justru bisa terdata dengan baik di akhir masa PSBB selama 14 hari.
"Artinya (terlihat) ketika di akhir kita memulai PSBB," tutur Arief.
Untuk itu dia belum bisa menyimpulkan apakah PSBB di Kota Tangerang yang sudah berjalan 10 hari sejak Sabtu (18/4/2020) lalu berhasil.
Untuk itu, dia berencana akan mengajukan perpanjangan masa PSBB di Kota Tangerang.
"Makanya kami ingin perpanjang angka yang stabil ini bisa turun ke bawah," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.