Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusak Mobil Brigjen Polisi di Tol Cikampek Merupakan ASN Kementerian Ketenagakerjaan

Kompas.com - 29/04/2020, 08:30 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku perusakan mobil milik Brigjen Erwin Chahara Rusmana di Tol Cikampek berinisial BS dalah aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno.

"Kami membenarkan yang bersangkutan (BS) merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Soes dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Perusak Mobil Dinas Seorang Brigjen Polisi di Tol Cikampek Ditangkap

Soes menyayangkan perbuatan BS yang mengancam bahkan merusak mobil anggota kepolisian itu menggunakan pisau.

BS diduga tidak terima saat mobilnya disalip oleh korban yang saat ini menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Deputi 5 Kemenko Polhukam.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik," ungkap Soes.

Menurut Soes, BS akan mendapatkan pembinaan setelah menjalani proses hukum yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.

"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker. Kita berharap ke depannya kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Soes.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap BS atas dugaan pengancaman dan perusakan mobil Brigjen Erwin menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) lalu.

Peristiwa tersebut berawal ketika mobil dinas anggota polisi berpangkat Brigjen itu menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas tol Cikampek.

BS diduga tidak terima disalip oleh korban, sehingga dia mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.

Korban pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.

BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.

Baca juga: Maksimal 8 Bulan, Ini Konsekuensi jika Mobil di Area Parkir Bandara Soekarno-Hatta Tak Diambil

Melihat korban tak melawan, BS langsung merusak mobil korban menggunakan pisau sehingga menyebabkan lecet pada mobil korban.

Aksi perusakan mobil itu terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri.

Pengemudi BS langsung melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com