Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pemkot Bekasi Terapkan Perpanjangan PSBB, Satpol PP Keliling Bawa Bambu hingga Cabut Izin Toko yang Bandel

Kompas.com - 30/04/2020, 06:17 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kota Bekasi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu, 29 April 2020 hingga 12 Mei 2020.

Hal itu juga tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.268-BPBD/IV/2020 mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan wabah Corona Virus Disease (Covid 19).

Secara umum, isi aturan PSBB tahap pertama dengan tahap kedua sama.

Meski demikian, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pada PSBB tahap dua ini pengawasan akan lebih tegas.

Baca juga: 15 Kelurahan di Kota Bekasi Zona Hijau, Walkot: Jangan Sampai Ikut Merah

Sebab, prioritas pria yang akrab disapa Pepen itu pada masa perpanjangan PSBB yakni meyakinkan masyarakat bahwa tetap berada di rumah selama dua pekan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hal ini itu mengingat perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat. Terakhir, jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Bekasi ada 234 kasus.

Ia menilai, selama ini masyarakat kurang kesadaran diri untuk mematuhi aturan PSBB.

Oleh karena itu, Pepen mengeluarkan beberapa kebijakan lebih tegas agar warga lebih taat pada PSBB ini.

Akan cabut izin toko yang masih buka

Berbeda dari sebelumnya yang hanya berupa teguran, pada PSBB tahap kedua ini, Pepen mengancam akan mencabut izin usaha jika toko-toko yang tidak termasuk di delapan sektor yang dikecualikan masih beroperasi selama penerapan PSBB.

Toko-toko yang tidak termasuk delapan sektor yang dikecualikan seperti toko pakaian, sepatu, elektronik, hingga toko perhiasan.

Pepen mengatakan, belakangan ini banyak ditemukan toko-toko di Kota Bekasi masih beroperasi.

Padahal, ia telah memberi surat edaran untuk menutup tokonya di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kayak toko-toko yang dikecualikan apa kita cabut izinnya,” ucap Pepen.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Toko yang Langgar Aturan PSBB

Satpol PP dibekali bambu

Selain mencabut izin, Pepen mengatakan, ia juga mengerahkan anggota Satpol PP yang dibekali tongkat bambu untuk memantau penerapan PSBB. 

Satpol PP dan petugas lainnya akan berkeliling ke 56 kelurahan Kota Bekasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com