Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal THR, Pengusaha Diminta Tidak Manfaatkan Pandemi Covid-19, Pekerja Jangan Memaksa

Kompas.com - 05/05/2020, 10:08 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrasn) Kota Administrasi Jakarta Selatan mengimbau para pekerja/buruh dan pengusaha untuk saling pengertian soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) di masa pandemi COVID-19.

"Harapnya, perlu kearifan dan kebijaksanaan dari semua pihak (pekerja dan pengusaha). Artinya, dari pengusaha jangan memanfaatkan kondisi ini, dari pekerja juga jangan memaksakan. Harus dicari solusinya," kata Kepala Sudin Nakertrans Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sudrajat di Jakarta, Selasa (5/5/2020), seperti dikutip Antara.

Sudrajat mengatakan, Menteri Tenaga Kerja telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

Baca juga: Penumpang KRL Antre di Stasiun Bekasi Jalani Tes Swab Covid-19

Dalam surat edaran tersebut secara tidak langsung menjelaskan agar pemberian upah maupun THR harus disepakati antara pekerja dan pengusaha, dengan memperhatikan kondisi pandemi COVID-19.

"Ini pilihan yang sulit di tengah kondisi saat ini, tetap membayar upah penuh sementara sektor usaha terkena dampak. Kondisi ini yang memaksa pemerintah untuk mengambil kebijakan untuk mencegah pandemi COVID-19," kata Sudrajat.

Menurut Sudrajat, diperlukan kejujuran dari pengusaha apabila memiliki keuntungan yang bagus selama pandemi dapat membayarkan upah atau THR karyawan normal seperti biasa.

Namun, jika perusahaan menghadapi situasi yang sulit karena kebijakan pemerintah mencegah COVID-19, maka perlu kearifan dari pekerja untuk memahami kondisi.

Baca juga: Camat: Awalnya Ada yang Protes, Kini RS Darurat Covid-19 Diterima Warga Simprug

Sudrajat menganalogikan hubungan pekerja dengan pengusaha seperti layaknya suami istri, perlu saling pengertian dan komunikasi.

Apabila pengusaha sebagai suami sedang capek, maka pekerja sebagai istri harus memaklumi demi jalannya roda perusahaan.

Pengusaha diminta tetap memperhatikan kesejahteraan pekerjanya, karena upah dibutuhkan untuk keberlangsungan penghidupan pekerja.

Namun kondisi pandemi COVID-19 tidak memungkinkan, sehingga perlu ada musyawarah untuk mencapai mufakat dalam pembayaran upah maupun THR pekerja.

Baca juga: Polda Metro Turunkan Tim Pantau Travel yang Ingin Bawa Pemudik

Sudrajat menyebutkan, THR merupakan hal yang sudah dipersiapkan oleh perusahaan sehingga bisa dibagikan.

Namun, apabila kondisi pandemi COVID-19 menyulitkan pengusaha membayarkan upah apalagi THR, maka perlu ada diskusi dengan pekerja/buruh untuk mencari solusi bersama.

"Makanya saya bilang, harapnya saya perlu kearifan dan kebijaksanaan dari semua pihak (pekerja dan pengusaha), dalam kondisi normal itu suatu yang wajar dan logis. Tapi kondisi berbeda saat ini, tentu situasi pandemi ini memengaruhi itu," katanya.

Sudrajat mengimbau kepada pengusaha dalam kondisi saat ini tetap memperhatikan nasib pekerja.

"Tapi kalau terpaksa harus dibicarakan, jangan pengusaha satu pihak mengambil langkah, artinya semua itu kalau dikomunikasikan barang kali bisa dipahami oleh para pekerja," kata Sudrajat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com