DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, meminta para warganya dengan dipimpin ketua RT masing-masing untuk menjalankan Program Peduli Terhadap Tetangga atau Nyaba Tetangga Online.
Idris meminta warga menyapa tetangga untuk mengetahui kondisinya sehat atau butuh bantuan.
Permintaan Idris itu dibakukan melalui Instruksi Wali Kota Depok Nomor 3 Tahun 2020 yang ia rilis Selasa (5/5/2020) kemarin.
Mekanisme Program Nyaba Tetangga Online dimulai dari ketua RT membuat grup di media sosial yang melibatkan seluruh warga yang berdomisili di lingkungannya.
"Dalam media sosial tersebut, setiap hari ketua RT atau pengurus menanyakan kondisi warganya, atau masing-masing warga dapat menyapa tetangganya secara pribadi," tulis Idris.
Idris berharap, sapaan terhadap tetangga itu bisa jadi metode pemantauan untuk mengetahui ada warga yang sakit. Jika ada yang sakit bisa segera ditanyakan gejalanya dan kebutuhannya terkait penanganan dokter.
"Jika menunjukkan gejala terkena Covid-19 (panas tinggi, batuk, sesak napas), segera laporkan ke Ketua Satgas Kampung Siaga Covid-19 dan Ketua Satgas Kampung Siaga Covid-19 segera melaporkan warganya itu ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan," ujar Idris.
Di samping memantau kesehatan tetangga, program itu diharapkan dapat memantau kondisi finansial warga yang boleh jadi terpukul karena PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
"Tetangga terdekat yang memiliki kelebihan rezeki baik uang atau makanan segera berbagi dengan tetangga yang membutuhkan," tulis Idris.
"Melaporkan warga yang membutuhkan bantuan secara ekonomi kepada Ketua Satgas Kampung Siaga Covid-19, untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
PSBB di Depok telah berlangsung tiga pekan sejak 15 April 2020 tetapi belum begitu signifikan menekan penularan Covid-19.
Data terbaru hingga Selasa kemarin, sudah terdapat 316 kasus positif Covid-19 di Depok, 47 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 20 lainnya meninggal dunia.
Angka kematian itu belum menghitung kematian 55 suspect/PDP (pasien dalam pengawasan) yang sejak 18 Maret 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.