Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Izinkan Angkutan Umum Beroperasi Lagi, Ahli: Demi Bisnis Tol, Energi, Perbankan

Kompas.com - 07/05/2020, 07:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli ekonomi dan kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy beranggapan bahwa kebijakan pemerintah pusat mengizinkan kembali moda transportasi umum beroperasi adalah kedok menyelamatkan bisnis terkait.

"Yang mau diselamatkan adalah demi seluruh pihak yang terkait dalam industri transportasi," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

"Di balik mobilisasi orang dan barang itu ada mobilisasi uang. Jadi, yang sesungguhnya dikehendaki oleh Menteri Perhubungan, kelangkaan uang di pasar akibat PSBB kembali dilonggarkan dengan perpindahan orang dan barang," jelas Ichsanuddin.

Baca juga: Simak Fakta-fakta Moda Transportasi yang Kembali Beroperasi Hari ini

Ia berujar, industri transportasi merupakan jaringan sektor-sektor bisnis yang luas.

Transportasi umum bukan hanya persoalan kernet, sopir, serta perusahaan otobus atau maskapai.

Industri transportasi juga menyangkut sektor-sektor bisnis lain yang krusial, mulai dari bisnis otomotif, sektor perbankan, dan sektor energi yang penerimaannya terjun bebas sejak pandemi Covid-19 melanda dan PSBB diterapkan.

Baca juga: Dishub DKI: Jika Ingin ke Luar Jakarta, Harus Bawa Surat Tugas

"Jadi banyak sekali yang terkait. Jangan lupa, di situ juga ada bisnis jalan tol yang penurunan penerimaannya habis-habisan," kata Ichsanuddin.

"Itu kan berkaitan dengan kinerja keuangan, berkaitan dengan cicilan mereka ke perbankan. Kan rusak semua jadinya. Kaitan industri transportasi itu luas sekali, dari bisnis jalannya kemudian ke bisnis energinya, sampai perbankan," tegas pria yang meraih gelar doktor di Universitas Airlangga itu.

Ichsanuddin menyayangkan pemerintah membuat kebijakan tak berdasarkan pemetaan yang akurat sesuai situasi Covid-19 di lapangan.

Menurut dia, setiap wilayah punya sebaran Covid-19 berbeda-beda dan mestinya dipetakan secara gradasi, dari zona merah tua, merah, jingga, kuning, hingga hijau.

Baca juga: Pengusaha Transportasi Merugi, Pemerintah Diminta Berikan Stimulus

Pemerintah memang telah menetapkan tiga kategori zonasi, yakni merah, kuning, dan hijau.

Namun, tak ditemui definisi konkret mengapa suatu wilayah ditetapkan sebagai zona merah, kuning, atau hijau, serta bagaimana ketentuan pembatasan di masing-masing zona itu.

Padahal, dengan zonasi yang lebih akurat, lanjut dia, kebijakan pelonggaran transportasi umum dapat disesuaikan dengan keadaan setiap wilayah, bukan pukul rata seperti sekarang.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi jadi pihak pertama yang mengumumkan bahwa moda transportasi umum akan kembali beroperasi hari ini, Kamis (7/5/2020), namun hanya dapat mengangkut penumpang yang sesuai ketentuan protokol kesehatan.

Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan.

Kontroversi mencuat karena sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Plt Menteri Perhubungan saat Budi Karya dalam masa pemulihan dari Covid-19, melarang mudik dengan menyetop operasional transportasi umum dari dan ke zona merah Covid-19, seperti Jabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com