Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi 

Kompas.com - 10/05/2020, 15:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pihak keluarga artis Roy Kiyoshi telah mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi," kata Vivick kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/5/2020).

Polisi akan mendalami terlebih dahulu sejauh mana Roy memiliki ketergantungan terhadap obat-obat psikotropika sebelum mengabulkan pengajuan rehabilitasi tersebut.

"Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu di mana ketergantungan dia," ujar Vivick.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Roy Kiyoshi, Ditangkap di Rumah Usai Syuting

Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).

Saat penggeledahan, polisi menemukan 21 pil psikotropika. Saat itu, polisi melakukan tes urine terhadap Roy.

Hasilnya, positif menggunakan obat psikotropika jenis benzodizaepine alias benzo.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Roy mengaku membeli obat-obatan psikotropika itu secara online tanpa resep dokter.

Baca juga: Positif Gunakan Psikotropika, Roy Kiyoshi Jadi Tersangka

Roy mengonsumsi psikotropika untuk mengatasi masalah gangguan tidur yang dihadapinya.

"Sebenarnya dia tiga tahun lalu sudah konsumsi. Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi, lalu dia beli online. (Alasan konsumsi) cuma kelelahan saja, susah tidur saja," ungkap Vivick.

Kerabat sekaligus perwakilan keluarga Roy Kiyoshi, Henri Indraguna menegaskan Roy tidak mengonsumsi narkoba.

Roy hanya mengonsumsi Dumolid (obat untuk mengatasi insomnia berat). Menurut Henri, Roy mengonsumsi obat Dumolid karena susah tidur terutama selama pemberlakuan work from home.

"Satu Dumolid yang satu lagi saya enggak hafal namanya apa. Keterangan ini atas pengakuan dari keluarga," kata Henri saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: Polisi: Roy Kiyoshi Dapatkan Psikotropika Secara Online

"Permasalahannya Roy itu sejak kejadian WFH ini kan enggak bisa tidur. Karena tidak bisa tidur maka mengonsumsi obat tidur itu," tambah dia.

Henri menilai obat tersebut memang dijual bebas di pasaran dan kerap dikonsumsi orang dengan permasalahan susah tidur.

Jadi dia merasa tidak ada yang salah jika Roy mengonsumsi obat tersebut.

"Kalau hemat saya itu yang online online jual obat tidur itu ditangkap dulu dong. Kenapa harus Roy? Kenapa itu enggak ditangkapi?" ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com